Rudapaksa di Jambi
Kompolnas Minta Masyarakat Kawal Kasus Pemerkosaan di Jambi Libatkan Polisi
Kompolnas mengajak publik untuk tidak lengah dalam mengawasi jalannya hukum kasus pemerkosaan di Jambi libatkan oknum polisi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Darwin Sijabat
Saksi Fajar sempat melarang mereka masuk karena hari sudah menjelang salat Subuh (dekat masjid), namun para pelaku tetap memaksa membawa korban ke kamar di lantai dua.
Kepergian Pelaku Utama: Setelah meletakkan korban, Samson, Vino, Sabil, dan Afis pergi diantar oleh Nabil.
Pemerkosaan Ketiga: Tersangka Nabil masuk ke kamar dan merudapaksa korban yang sedang terbaring lemas.
Desakan Pidana untuk Para Saksi
Meskipun penyidik mengklaim transparansi, pihak kuasa hukum korban, Regina Pratiwi, terus menuntut keadilan lebih luas.
Ia mendesak agar oknum polisi yang membantu menggotong korban ikut dijerat pasal pidana pokok, bukan sekadar sanksi disiplin minuman keras.
Kehadiran Kompolnas diharapkan menjadi jaminan bahwa tidak ada upaya pelindungan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam rangkaian kejahatan ini.
Status Hukum Saat Ini
Pelaku Utama (Ditahan): Samson (Eks Polisi), Nabil (Eks Polisi), Indra (Sipil), dan Cristiano (Sipil).
Sanksi Sampingan (Vino, Afis, Sabil): Sejauh ini hanya dijatuhi sanksi penempatan khusus 21 hari dan bimbingan rohani terkait kasus minuman keras, bukan perkara pemerkosaan.
Tuntutan Kuasa Hukum: Meminta Vino, Afis, dan Sabil dimasukkan ke pokok perkara pidana karena dianggap merencanakan, mengetahui, dan membantu (turut serta) dalam proses terjadinya kejahatan tersebut.
DISCLAIMER
Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News dan Media Sosial Facebook, Instagram dan Threads
Baca juga: Tips Membuat Ayam Goreng Serundeng Lebih Gurih dan Harum
Baca juga: Rebut Akun Sultan FF Free Fire Legal dan Gratis April 2026, Ada Skin dan Diamond
Baca juga: Modus Korupsi Hibah Ketua DPRD Terungkap, Dana Ditarik Usai Diterima Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260425-rekonstruksi-kasus-pemerkosaan-di-Jambi-libatkan-oknum-polisi.jpg)