Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rudapaksa di Jambi

Kompolnas Minta Masyarakat Kawal Kasus Pemerkosaan di Jambi Libatkan Polisi

Kompolnas mengajak publik untuk tidak lengah dalam mengawasi jalannya hukum kasus pemerkosaan di Jambi libatkan oknum polisi.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
KASUS PEMERKOSAAN - Proses rekonstruksi kasus pemerkosaan di Jambi libatkan oknum polisi. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Supardi Hamid, turun langsung menyaksikan proses rekonstruksi kasus rudapaksa atau pemerkosaan yang menimpa remaja CA (18) di Jambi. Kehadiran Kompolnas bertujuan memastikan transparansi penyidikan mengingat kasus ini melibatkan dua oknum polisi yang sudah dipecat, Samson dan Nabil, serta sejumlah oknum polisi lainnya yang masih berstatus saksi. 

21.00 WIB: Tersangka Samson (saat itu anggota Polri di Polres Tanjung Jabung Timur) menelepon Indra (warga sipil). Indra menawarkan seorang wanita (korban C) kepada Samson.

Persiapan Keberangkatan: Samson mengajak rekannya, Sabil, untuk pergi ke Jambi. Samson kemudian mengajak Vino, dan di lokasi Vino ada Afis yang akhirnya ikut serta.

Dalam Perjalanan: Di perjalanan menuju Kota Jambi, Samson mengajak teman-temannya meminum miras dan menjanjikan kehadiran seorang perempuan.

Baca juga: 15 Adegan Rekonstruksi di Kenali Asam, Kasus Pemerkosaan di Jambi oleh Oknum Polisi

Baca juga: 11 Titik Panas Terdeteksi di Jambi, Tersebar di Sarolangun dan Tanjabbar

Kontak Korban: Di sisi lain, Indra menghubungi korban melalui Direct Message Instagram dan menjemput korban dari rumah temannya.

Kamis, 13 November 2025

00.10 WIB: Seluruh pelaku dan saksi sepakat bertemu di Jalan Premix, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

00.15 WIB: Indra dan Sabil menjemput korban menggunakan mobil, sementara Cristiano, Samson, Vino, dan Afis menunggu di titik pertemuan.

Perjalanan ke TKP 1: Korban dibawa ke titik pertemuan awal. Meski korban sudah minta pulang, Indra menolak dengan alasan ada urusan. Cristiano dan Samson mengikuti menggunakan motor.

Tiba di TKP 1 (Perumahan Griya Rosa, Kebun Kopi):

Seluruh rombongan (Samson, Indra, Cristiano, Sabil, Afis, dan Vino) mengonsumsi miras bersama.

Vino, Afis, dan Sabil keluar ke teras untuk merokok.

Terungkap dalam rekonstruksi bahwa salah satu dari mereka (Vino/Afis/Sabil) sempat bertanya kepada Samson apakah ada "wanita lain" selain korban.

Perbaikan Mobil: Samson, Afis, dan Sabil pergi mencari bengkel karena roda mobil bocor. Indra dan Cristiano tetap di rumah menjaga korban.

Pemerkosaan Pertama: Saat yang lain pergi, Indra dan Cristiano memperkosa korban.

Pemerkosaan Kedua: Samson kembali dari bengkel dan mendapati korban sedang diperkosa. Meski korban meminta tolong, Samson justru ikut merudapaksa korban.

Menuju TKP 2 (Wilayah Arizona, Simpang 3 Sipin)

Pemindahan Korban: Samson, Sabil, Vino, dan Afis membawa korban ke rumah yang ditempati Fajar dan Nabil.

04.30 WIB (Menjelang Subuh): * Tiba di lokasi, Sabil mengetuk pintu. Vino, Sabil, dan Afis menggotong korban yang sudah tidak berdaya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved