Korupsi Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Eks Kepala BPN Tanjabtim Tidak Setres Hari Pertama, Kasus Korupsi Jalan Ujung Jabung
Anggasana Siboro tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjab Timur.
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Dalam pelaksanaannya, tersangka AS membentuk tim pelaksana pengadaan tanah, termasuk Satgas A dan Satgas B yang diketuai oleh tersangka Desrizal.
Kejanggalan Penerimaan Ganti Rugi
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menemukan adanya kejanggalan dalam penyusunan Daftar Nominatif Penerimaan (DNP) yang menjadi dasar pembayaran ganti rugi.
Data tersebut diduga bermasalah. Penyebabnya, banyak bidang tanah tidak memiliki bukti kepemilikan sah, identitas pemilik yang tidak jelas, hingga adanya tanah yang tidak tercatat secara valid.
Meski demikian, DNP tersebut tetap digunakan sebagai dasar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Berdasarkan data itu, tersangka kemudian mengajukan pembayaran ganti rugi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dalam kurun waktu 2020-2022, dengan total mencapai Rp55,6 miliar.
Pembayaran tersebut diberikan kepada pihak-pihak yang hanya memiliki surat keterangan penguasaan fisik tanah atau sporadik tanpa didukung dokumen kepemilikan yang sah.
Padahal, penerbitan sporadik tersebut tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp11.648.537.700 atau sekitar Rp11,6 miliar.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejati Jambi menyatakan penyidikan kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau tersangka baru. (Tribun Jambi/Rifani Halim)
Baca juga: Guru SMP di Jambi Dikabarkan Alami Gejala Keracunan setelah Cicip Menu MBG
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Haji Asal Jambi 2026, Berangkat Pertama pada 5 Mei
| Penyidik Periksa 80 Saksi di Kasus Korupsi Jalan Menuju Pelabuhan Ujung Jabung |
|
|---|
| Update Korupsi Tanah Pelabuhan Ujung Jabung Kerugian Rp11,6 M, Kejati Periksa 70 Saksi |
|
|---|
| Mantan Sekda Bersaksi soal Korupsi Proyek Akses ke Pelabuhan Ujung Jabung |
|
|---|
| Dianto Dipanggil Kejati Jambi sebagai Saksi Dugaan Korupsi Ujung Jabung |
|
|---|
| Kejati Jambi Periksa 70 Saksi Kasus Korupsi Lahan Jalan Pelabuhan Ujung Jabung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260409-Mantan-Kepala-Kantor-BPN-Tanjab-Tim-Ditahan-Kejati-Jambi-jadi-tersangka.jpg)