Berita Jambi
1.094 Narapidana Lapas Jambi Dapat Remisi Idulfitri, Termasuk 27 Napi Korupsi
Rinciannya adalah: - 632 narapidana kasus narkotika - 435 kasus pidana umum - 27 kasus tindak pidana korupsi.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Selain itu, para narapidana ini juga dinilai aktif dalam program pembinaan, mengalami penurunan tingkat risiko, serta memenuhi persyaratan administratif.
Ia juga berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi titik awal bagi para narapidana untuk meningkatkan keimanan serta memperbaiki diri.
Selain itu, juga memperbaiki diri dan membangun harapan baru menuju kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Baca juga: Jutaan Umat Islam di Iran Salat Id tanpa Ali Khamenei di Tengah Gempuran Israel-AS
Baca juga: Al Haris Geram lantaran Ada SPBU Kirim BBM Subsidi ke Tambang Ilegal
Baca juga: Dana Pensiun Seumur Hidup DPR akan Dihapus, Dialihkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
Baca juga: Adab Bertamu saat Silaturahmi Idulfitri agar Kebersamaan Tetap Terjaga
| Gubernur Al Haris Tinjau Banjir di Merangin, Salurkan Bantuan dan Janjikan Perahu Gratis |
|
|---|
| Gubernur Al Haris Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir Sarolangun |
|
|---|
| Al Haris: Program MBG Gerakkan Ekonomi, Rp7,2 Miliar Berputar Setiap Hari |
|
|---|
| Gubernur Al Haris Tunjukkan Empati untuk Korban Banjir Sarolangun dan Merangin |
|
|---|
| TPS di Kota Jambi akan Ditutup dan Diganti Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Remisi-lapas-jambi-21032026.jpg)