Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

1.094 Narapidana Lapas Jambi Dapat Remisi Idulfitri, Termasuk 27 Napi Korupsi

Rinciannya adalah: - 632 narapidana kasus narkotika - 435 kasus pidana umum - 27 kasus tindak pidana korupsi.

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Instagram/@lapasjambi_ditjenpasjambi
REMISI - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Irwan Rahmat Gumilar, didampingi oleh Kepala Lapas Jambi, Syahroni Ali, menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan terpidana, Sabtu (21/3/2026). 

Selain itu, para narapidana ini juga dinilai aktif dalam program pembinaan, mengalami penurunan tingkat risiko, serta memenuhi persyaratan administratif.

Ia juga berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi titik awal bagi para narapidana untuk meningkatkan keimanan serta memperbaiki diri.

Selain itu, juga memperbaiki diri dan membangun harapan baru menuju kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

 

Baca juga: Jutaan Umat Islam di Iran Salat Id tanpa Ali Khamenei di Tengah Gempuran Israel-AS

Baca juga: Al Haris Geram lantaran Ada SPBU Kirim BBM Subsidi ke Tambang Ilegal

Baca juga: Dana Pensiun Seumur Hidup DPR akan Dihapus, Dialihkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Baca juga: Adab Bertamu saat Silaturahmi Idulfitri agar Kebersamaan Tetap Terjaga

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved