Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

TPS di Kota Jambi akan Ditutup dan Diganti Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat

Pemerintah Kota Jambi berencana membongkar tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di sejumlah titik di Kota Jambi.

Tayang:
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
TPS - Wali Kota Jambi Maulana saat penutupan TPS di Simpang Royal, Kecamatan Jelutung, Jumat (1/5/2026). Pemkot Jambi berencana menutup TPS dan mengganti dengan OPBM. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Pemerintah Kota Jambi berencana membongkar tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di sejumlah titik di Kota Jambi.

Sebagai gantinya, akan ada program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Pemerintah Kota Jambi kini terus memperkuat upaya penanganan sampah melalui program OPBM tersebut.

Lewat program ini, sampah warga tidak lagi dibiarkan menumpuk di TPS, melainkan langsung diangkut dari depan rumah masing-masing.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dari rumah tangganya.

"Yang punya sampah bertanggung jawab atas sampah kita. Jangan sampai sampah kita mengganggu orang lain.

"Sampah yang keluar dari rumah harus ada pertanggungjawabannya," kata Maulana saat penutupan TPS di Simpang Royal, Kecamatan Jelutung, Jumat (1/5/2026).

Ia menilai, sistem pembuangan sampah ke TPS yang selama ini diterapkan sudah tidak lagi efektif, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan hunian warga.

Pada masa lalu, TPS masih mampu menampung sampah masyarakat.

Namun kini, kepadatan penduduk meningkat, volume sampah bertambah, dan masih banyak warga yang belum disiplin dalam membuang sampah.

"Banyak yang tidak membuang ke dalam bak sampah, bahkan pemulung juga memperparah kondisi karena tumpukan sampah menjadi berserakan di sekitar TPS," ujarnya.

Skema OPBM

Dalam skema OPBM, sampah akan ditempatkan di depan rumah untuk kemudian diambil petugas menggunakan gerobak motor.

Maulana menjelaskan, satu unit gerobak motor dapat melayani hingga 300 rumah.

Pengelolaan program ini akan dilakukan oleh masing-masing RT, sementara besaran iuran operasional ditentukan melalui kesepakatan bersama warga.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved