Berita Jambi
Warga Bukit Bakar Ungkap PT WKS Gusur Lahan, Perusahaan Sebut Area Masuk Konsesi
Konflik agraria antara warga Desa Bukit Bakar dan Lubuk Kambing, dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) kembali memanas.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Konflik agraria antara warga Desa Bukit Bakar dan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) kembali memanas.
Warga mengaku kehilangan lahan garapan, akses jalan diputus, hingga sumber penghidupan yang diwariskan turun-temurun ikut hilang.
Menanggapi tudingan tersebut, PT WKS menyatakan area yang dipersoalkan berada di dalam wilayah konsesi perusahaan yang secara legal merupakan Area Budidaya dan diperuntukkan sebagai kawasan produksi tanaman akasia dan eucalyptus sesuai tata ruang serta Rencana Kerja yang telah disetujui pemerintah.
Perusahaan menyebut area tersebut telah dikelola secara berkelanjutan selama beberapa siklus penanaman dan panen.
Terkait klaim penggusuran lahan masyarakat, PT WKS menyatakan sebelumnya pada 29 Maret 2026 terdapat aktivitas penanaman sawit dan tanaman lain oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri Makmur di areal konsesi perusahaan.
“Atas kejadian tersebut, perusahaan telah menempuh langkah sesuai ketentuan hukum dengan melaporkan kepada pihak berwenang,” tulis PT WKS dalam pernyataan resminya.
Perusahaan juga menjelaskan bahwa pada 22 April 2026 kelompok yang sama kembali memasuki area konsesi dan mendirikan pondok di sekitar lokasi sebelumnya. Saat patroli rutin dilakukan, tiga orang yakni Ahmad Asrofi, Marjulis dan Daprijal didata oleh pihak perusahaan sebelum dipersilakan pulang dalam keadaan aman.
Mengenai penutupan akses jalan yang dikeluhkan warga, PT WKS menyebut langkah tersebut merupakan penutupan sementara di area tertentu sebagai upaya mencegah perluasan penanaman yang dinilai tidak sesuai peruntukan lahan.
“Langkah ini dilakukan secara terukur untuk menjaga fungsi lahan dan mencegah aktivitas penanaman sawit baru, sambil mendorong komitmen bersama dengan masyarakat agar tidak melakukan penanaman kembali di area tersebut,” demikian pernyataan perusahaan.
PT WKS menyatakan tetap mengedepankan pendekatan dialog dan pengelolaan yang bertanggung jawab guna memastikan kejelasan penggunaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga menegaskan seluruh langkah yang dilakukan bersifat persuasif, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PT WKS menyatakan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif di lapangan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, tokoh adat Desa Bukit Bakar, Datuk Alwi, mengaku kawasan yang dahulu dipenuhi kebun duku dan durian kini berubah menjadi areal tanaman industri perusahaan.
“Duku habis, durian habis. Harta mak kami, datuk kami di situ habis. Tiga dusun WPK itu punah segalanya,” katanya.
Ia mengatakan pada awal 1990-an kawasan tersebut masih menjadi sentra buah masyarakat.
| Warga Bukit Bakar Tergusur dan Kehilangan Akses Jalan, Layanan Kesehatan Terhambat |
|
|---|
| Kreatif! Saat Listrik Padam, Warga Sulap Kaleng Bekas dan Minyak Jelantah Jadi Lampu Darurat |
|
|---|
| Catut Nama Gubernur Jambi untuk Penipuan Investasi, Halatun Laporkan Titin ke Polda Jambi |
|
|---|
| IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi Inovasi Produksi Regional 1 Sumatera |
|
|---|
| Lepas JCH Kloter BTH 25, Gubernur Al Haris: Semoga Layanan Haji Makin Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Konflik-agraria-Desa-Bukit-Bakar-dan-PT-WKS.jpg)