Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi
Fenomena Warga Sulit Jual Rumah Imbas 5.000 Sertifikat Masuk Zona Merah Pertamina
"Sebenarnya akan jual rumah. Tapi kesulitan kayaknya dengan adanya status zona merah," tutur WI, seorang warga yang tinggal di sana.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
Ringkasan Berita:
- Lebih dari 5.000 sertifikat di Kenali Asam Kota Jambi
- Fasilitas umum juga masuk zona merah
- Dampaknya warga kesulitan secara ekonomi, sosial, dll
- Pansus zona merah mulai bergerak, paparkan laporan hasil konsultasi di Kantor DJKN Kemenkeu dan Kementerian ATR/BPN.
"Sebenarnya akan jual rumah. Tapi kesulitan kayaknya dengan adanya status zona merah"
WI
Warga Kenali Asam
"Saat ini kita masih menunggu surat dari DJKN Palembang. Setelah itu, kita akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini. Pansus DPRD juga menjadi bagian penting sebagai penerima aspirasi masyarakat"
Maulana
Wali Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sudah berbulan-bulan, warga Kelurahan Kenali Asam, Kota Jambi, menghadapi situasi sulit. Ada sekira 5.000 bidang tanah bersertifikat di kawasan itu disebut masuk status zona merah di sekitar fasilitas milik Pertamina.
Dampaknya, sebagian dari emreka merasakan keresahan karena menyangkut kepastian hukum atas rumah dan lahan yang lama telah ditempati. Mereka yang akan menjual tanahnya, terganggu. Begitu juga sebaliknya, orang yang ingin membeli tanah di kawasan zona merah mengurungkan niatnya.
"Sebenarnya akan jual rumah. Tapi kesulitan kayaknya dengan adanya status zona merah," tutur WI, seorang warga yang tinggal di sana.
WI menuturkan sebenarnya ingin pindah ke perumahan lain, supaya dekat lokasi kerja. Niat itu urung, lantaran status tersebut.
Bagi WI dan sebagian warga, persoalan itu adalah hal janggal. Pasalnya, banyak dari mereka telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun dan memiliki sertifikat resmi sebagai bukti kepemilikan tanah. Sertifikat yang sebelumnya dianggap sebagai jaminan kepastian hukum kini justru menimbulkan tanda tanya besar ketika kawasan itu dinyatakan berada dalam zona berisiko.
Kondisi tersebut membuat warga berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi mereka memiliki dokumen kepemilikan yang sah, namun di sisi lain muncul kekhawatiran terhadap kemungkinan pembatasan pemanfaatan lahan hingga wacana relokasi jika kawasan tersebut benar-benar masuk zona merah Pertamina.
Dampaknya tidak hanya menyangkut tempat tinggal, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak warga yang telah membangun usaha, pekerjaan, dan kehidupan keluarga di lingkungan tersebut selama bertahun-tahun.
Situasi ini menuntut kejelasan dari pemerintah dan pihak Pertamina mengenai status kawasan tersebut. Warga berharap ada solusi yang adil dan transparan, agar kepastian hukum atas tanah mereka tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keselamatan di sekitar fasilitas energi.
Pemkot dan DPRD Bergerak
Pemerintah Kota Jambi dipimpin Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi, pada Sabtu (7/3) malam.
Pertemuan itu merupakan upaya dari Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi dalam mengurai benang kusut sengketa lahan di kawasan Kenali Asam.
Pansus memaparkan laporan hasil konsultasi yang telah dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
| DPRD Kota Jambi soal Zona Merah: tak Ada Kesempatan Lagi Eksploitasi Minyak |
|
|---|
| Kasus Zona Merah Pertamina, DPRD Pastikan Tak Ada Eksekusi Lahan |
|
|---|
| Simalakama Zona Merah Pertamina di Kota Jambi, 5.506 Sertifikat Diblokir |
|
|---|
| 5.000 Bidang Tanah Masuk Zona Merah, Warga Pertanyakan Sikap Pemerintah |
|
|---|
| Konflik Lahan Zona Merah Pertamina di Kota Jambi, DPRD dan Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Terpadu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Warga-zona-merah-Pertamina-EP-Jambi-unjuk-rasa-di-BPN-Kota-Jambi-Selasa-1312026.jpg)