Senin, 4 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Hakim Tolak Praperadilan Anggota DPRD Batang Hari Ilhamsyah, Kasus DO Sawit Rp7,5 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menolak permohonan praperadilan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Ilhamsyah, terkait penetapan tersangka

Tayang:
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Ist
Anggota DPRD Batanghari, Ilhamsyah. 

Dia diduga terlibat kasus penipuan delivery order (DO) sawit dengan  total mencapai Rp7,5 miliar.

Ilhamsyah sempat di tahan oleh pihak kepolisian selama 60 hari.

Melalui kuasa hukumnya, Ilhamsyah melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jambi.

Praperadilan yang diajukan berkaitan kejanggalan pada proses hukum yang menjeratnya.

Kuasa hukum Ilhamsyah, Dian Burlian mengatakan pihaknya mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan kepada kliennya tersebut.

"Kita mempermasalahkan penetapan tersangka di mana kita  mendapatkan bukti penetapan tersangka ini tidak memenuhi prosedur," ujarnya.

Dia mengatakan surat penangkapan yang dikeluarkan pihak kepolisian prematur.

"Kejanggalan yang paling kita sorot itu bahwa surat penangkapan di tanggal 7 tapi penangkapan tanggal 6. Serta klien kita belum pernah juga diperiksa sebagai calon tersangka. Ini prematur," jelasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Mobil Nopol Surabaya Selundupkan BBM Subsidi Ribuan Liter dari Sumbar untuk Tambang Emas Jambi

Baca juga: Jadwal Bus Jambi-Jakarta 10 Februari 2026, Harga Rp99 Ribu

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved