Berita Jambi
Tiga Pemuda Aniaya Tukang Parkir di Jelutung, Pelaku Marah Ditegur
Viral di media sosial peristiwa penganiayaan di sebuah kafe di Jalan Hayam Wuruk, wilayah hukum Polsek Jelutung, Kota Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Aksi penganiayaan yang sempat viral di media sosial terjadi di sebuah kafe di Jalan Hayam Wuruk, wilayah hukum Polsek Jelutung, Kota Jambi, sekitar sepekan lalu.
Kapolsek Jelutung AKP Chairul Umam mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari keributan sekelompok orang di kafe tersebut yang kemudian ditegur oleh seorang tukang parkir.
“Awalnya ada sekelompok orang yang ribut di salah satu kafe. Keributan itu ditegur oleh tukang parkir karena dikhawatirkan mengganggu pengunjung lain,” ujar AKP Chairul Umam.
Namun, teguran tersebut justru memicu emosi para pelaku. Salah satu di antaranya merasa tersinggung dan tidak senang, lalu meninggalkan lokasi.
“Karena merasa tersinggung, para pelaku ini pulang dan mengambil senjata tajam. Senjata tajam itulah yang kemudian digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.
Saat kejadian, korban diketahui sendirian, sementara para pelaku datang bertiga ke lokasi.
“Datangnya bertiga. Satu sebagai joki, satu pelaku utama, dan satu lagi kami periksa sebagai saksi karena perannya tidak ada, hanya ikut saja. Namun apabila ada perkembangan lebih lanjut tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Menindaklanjuti video yang viral di media sosial serta adanya laporan ke Polsek Jelutung, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di kafe tersebut.
“Dari hasil analisa CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Salah satu pelaku langsung kami amankan, lalu kami kembangkan hingga akhirnya ketiganya kami bawa ke Polsek Jelutung untuk diproses secara hukum,” ungkap AKP Chairul.
Ketiga pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 KUHP baru tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Terkait dugaan keterkaitan dengan geng motor, AKP Chairul menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku bukan anggota geng motor.
“Bukan geng motor. Namun memang kalau dilihat dari senjata tajam yang digunakan, ini jenis yang sering dipakai oleh geng motor. Tapi dari pemeriksaan handphone tidak ditemukan grup atau aktivitas geng motor,” jelasnya.
Senjata tajam tersebut, lanjut AKP Chairul, dibeli oleh pelaku secara daring melalui sistem cash on delivery (COD) dengan harga sekitar Rp350 ribu.
Sementara itu, kondisi korban mengalami luka cukup serius akibat penganiayaan tersebut.
| Kapolda Jambi Pimpin Apel Skala Besar, Atensi Khusus Balap Liar Malam Minggu |
|
|---|
| Mulai Hari Ini Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop Sementara, hingga 21 Mei 2026 |
|
|---|
| Jaksa Tunggu Angka Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Pasar Angso Duo Jambi |
|
|---|
| Kebakaran Ruko Percetakan Simpang IV Sipin Jambi, Kariawan Panik dan Lompat |
|
|---|
| Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angso Duo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)