Guru SMK di Tanjabtim Dikeroyok
Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih Penyelidikan
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan polisi telah memanggil sejumlah saksi kasus guru vs murid di SMKN 3 Tanjabtim
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Dia menuturkan polisi masih melakujkan pendalaman dan pemeriksaan tambahan terhadap oknum guru yang terlibat, termasuk pemeriksaan kejiwaan. "Kita lihat nanti hasilnya bagaimana," katanya.
Hafiz menegaskan, DPRD Provinsi Jambi berkoordinasi dengan dinas terkait agar langkah penanganan segera dilakukan. Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi satu di antara opsi.
"Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri/Syrillus Krisdianto)
Belum Ada Tanda-tanda Restorative Justice
- Peristiwa 13 Januari 2026
- Lokasi di SMKN 3 Berbak Kabupaten Tanjabtim
- Guru dan murid saling lapor ke Polda Jambi
- Potensi penyelesaian lewat restorative justice
- Dua pihak belum ada yang mengajukan permohonan
- Polda Jambi masih lakukan penyelidikan
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jambi Malam Ini, Waspada 6 Kabupaten Kondisi Ekstrem
Baca juga: Guru Honorer SMP di Kerinci Terdakwa Korupsi Penerangan Jalan, Jatah 6 Ruas Jalan
| Kasus Siswa dan Guru SMK di Tanjabtim, Kuasa Hukum: Mediasi Gagal |
|
|---|
| Mediasi Gagal, Penasehat Hukum Siswa LF akan Datangi Polda Jambi |
|
|---|
| Disdik Provinsi Jambi Mediasi Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjab Timur |
|
|---|
| Disdik Jambi Pastikan Semua Pihak Hadiri Mediasi Pada Kamis Mendatang |
|
|---|
| Kali Kedua Guru Agus tak Hadir Mediasi meski Siswa SMK Tanjabtim Sudah Datang |
|
|---|