Guru SMK di Tanjabtim Dikeroyok
Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih Penyelidikan
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan polisi telah memanggil sejumlah saksi kasus guru vs murid di SMKN 3 Tanjabtim
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
"Proses sementara ini, yang bersangkutan itu masih dalam proses mediasi," ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, Umar mengatakan pihaknya telah diperintahkan Gubernur Jambi agar mempersiapkan tes psikologi terhadap guru Agus. Perintah itu disampaikan melalui rapat internal pada Sabtu (31/1) kemarin. Tes itu bertujuan untuk pendalaman terkait kasus guru Agus.
Dia menuturkan, pihaknya telah berkoordiansi dengan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi untuk melakukan tes psikologi.
Tes itu tidak hanya dilakukan pada guru Agus, namun kepada seluruh kepala sekolah dan guru di Provinsi Jambi.
“Kepala kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi akan kita lakukan tes psikologi,” tuturnya.
Umar menjelaskan, tahap pertama tes itu dilakukan kepada 289 kepala sekolah negeri. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemahaman terkait manajemen kependidikan.
Kemungkinan, tes dilakukan pada pertengahan Februari, sebab pihaknya baru menyiapkan secara administratif.
"Tahap pertama mungkin mengingat biaya, mungkin akan dilaksanakan dulu kepada Kepala satuan pendidikan negeri,” jelasnya.
"Jadi kita tidak ingin kejadian yang berkenaan dengan psikologi saat guru atau tenaga kependidikan ini terdampak dengan satuan pendidikan,” lanjutnya.
Dia menerangkan, kemungkinan sumber dana tes itu melalui dana BOS masing-masing satuan pendidikan.
Namun, pihaknya akan melakukan crosscheck kembali terkait regulasi yang sejalan dengan tes itu.
"Tapi kalau untuk di dinas pendidikan, pembiayaannya memang tidak teranggarkan, nanti kami coba dalami melalui dana BO BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)," terangnya.
Dewan Tetap Dorong Penyelesaian Kekeluargaan
Pihak DPRD Provinsi Jambi telah berkomunikasi dengan Kapolda Jambi terkait penyelesaian kasus kekerasan fisik di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ketua DPRD Hafiz Fattah mengatakan polisi masih mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh.
"Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Dari pihak Polda ingin mendalami dulu, karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan," ujarnya.
| Kasus Siswa dan Guru SMK di Tanjabtim, Kuasa Hukum: Mediasi Gagal |
|
|---|
| Mediasi Gagal, Penasehat Hukum Siswa LF akan Datangi Polda Jambi |
|
|---|
| Disdik Provinsi Jambi Mediasi Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjab Timur |
|
|---|
| Disdik Jambi Pastikan Semua Pihak Hadiri Mediasi Pada Kamis Mendatang |
|
|---|
| Kali Kedua Guru Agus tak Hadir Mediasi meski Siswa SMK Tanjabtim Sudah Datang |
|
|---|