Senin, 4 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Guru SMK di Tanjabtim Dikeroyok

Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih Penyelidikan

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan polisi telah memanggil sejumlah saksi kasus guru vs murid di SMKN 3 Tanjabtim

Tayang:
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses" 
Kombes Pol Jimmy Christian Samma
Dirreskrimum Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga minggu telah berlalu sejak kekerasan fisik antara guru dan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Berbak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terjadi, Selasa (3/2/2026)

Hingga kini, belum ada titik terang kasus yang viral se-Indonesia tersebut. 
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih melakukan penyelidikan, sementara belum terlihat ada tanda-tanda upaya restorative justice atau keadilan restoratif bakal untuk keduabelah pihak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan polisi telah memanggil sejumlah saksi.

"Saksi yang berhubungan sudah kita panggil, jadi masih proses," ujarnya. 

Dia mengatakan upaya restorative justice masih belum dimulai. Proses itu bisa dilakukan apabila ada pihak yang mengajukan permohonan. 

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses," jelasnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum siswa yang terkait saat tindak kekerasan LF, mengatakan sebenarnya sudah ada upaya untuk melakukan mediasi. Namun, dari pihak guru belum ada respons.

"Di hari Minggu lalu (ada upaya mediasi), tapi dari gurunya tidak ada respons," tuturnya.

Sementara itu, kemarin, siswa LF (16) melanjutkan pemeriksaan psikologis sebagai korban untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, LF telah melakukan pemeriksaan kondisi psikologis pada 26 Januari lalu di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi.

MELAPOR - Siswa SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur berinisial LF melapor ke Polda Jambi, Senin (19/1/2026). Laporan ini menyusul kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
MELAPOR - Siswa SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur berinisial LF melapor ke Polda Jambi, Senin (19/1/2026). Laporan ini menyusul kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengungkapkan LF diperiksa sebagai korban dari kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jambi.

Asi kondisi psikologis LF dalam keadaan cukup baik. "Sementara ini dalam keadaan baik, tidak dalam kondisi terpuruk. Tetapi mempengaruhi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan psikologis tersebut juga akan disampaikan ke PPA Polda Jambi.

Guru Agus Masih di Disdik

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, M Umar, mengatakan kasus guru Agus Saputra masih dalam tahap proses administrasif.

Sampai saat ini, guru Bahasa Inggris itu belum dimutasi ke satuan pendidikan lain, melainkan masih di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Itu bertujuan agar hal yang tidak diinginkan terjadi di satuan pendidikan lainnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved