Rudapaksa di Jambi
Kabid Humas Polda Jambi: Propam Periksa Polisi yang Diduga Terlibat Pemerkosaan
Kabid Humas Polda Jambi menyatakan Bidang Propam memeriksa dua polisi yang diduga terlibat pemerkosaan perempuan 18 tahun.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua orang anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerkosaan perempuan 18 tahun menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut tengah dalam proses.
"Dan Tim Propam juga melakukan proses pemeriksaan terhadap personel Polri yang terlibat," sebutnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah ibu kandung korban beraudiensi ke DPRD Kota Jambi.
Pelaku disebut berjumlah empat orang, di mana dua di antaranya adalah anggota kepolisian.
Dari informasi yang Tribunjambi.com himpun, dua orang polisi tersebut adalah Bripda SA yang bertugas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Bripda NI yang berdinas di Polda Jambi.
"Bahwa Polda Jambi komitmen dan menindak tegas personel Polda Jambi yang melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik dan pidana," jelas Erlan pada Jumat (30/1/2026).
Erlan mengatakan bahwa keempat orang pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan oleh Ditreskrimum Polda Jambi.
"Saat ini sudah ditangani dan sudah empat orang dilakukan penahanan oleh Krimum dan saat ini proses sidik masih berlanjut," jelasnya.
Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi melakukan proses sidik secara transparan.
"Kami lakukan secara transparan, profesional dan prosedural serta proporsional dan saat ini sedang berlanjut," ungkapnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
*) Artikel ini telah mengalami penyuntingan oleh redaksi pada bagian judul, pada Jumat (30/1/2026) pukul 16.38 WIB, terkait pernyataan narasumber.
Baca juga: Satu Pelaku yang Terlibat Pemerkosaan di Jambi Ternyata Paman Korban
Baca juga: 6 Wilayah Jambi Hujan Ringan Hari Ini 30 Januari 2026, Ada Batang Hari dan Bungo
| Hotman Paris Siapkan Bantuan Hukum Kawal Kasus Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi Jambi |
|
|---|
| Hotman Paris Pertanyakan Sanksi 3 Oknum Polisi Jambi Cuma Patsus: Cukup Kode Etik? |
|
|---|
| Tiga Polisi yang Ada di TKP Pemerkosaan di Jambi Disanksi Minta Maaf dan Patsus |
|
|---|
| Keluarga Adukan Hukuman Ringan 3 Polisi Jambi ke Kompolnas dan Mabes Polri |
|
|---|
| Sanksi Tiga Polisi di Kasus Pemerkosaan Belum Maksimal, Pengacara Akan Lapor ke Kompolnas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Jambi-Kombes-Pol-Erlan-Munaji.jpg)