Kamis, 30 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

3 Perusahaan Ungkap Kendala Lapangan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Jambi

Tiga perusahaan pembangunan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi, memaparkan progres sekaligus kendala proses

Tayang:
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto
JALAN KHUSUS BATU BARA - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat evaluasi pembangunan jalan khusus batu bara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/1/2026) malam. Tiga perusahaan memaparkan kendala pembangunan. 

“Permohonan peninjauan trase jalan khusus batu bara telah kami sampaikan kepada Gubernur Jambi, dan selanjutnya permohonan penetapan area kerja berdasarkan hasil tata batas PPKH juga telah diajukan ke Dirjen Planologi Kehutanan,” terangnya.

Ada Koperasi Keberatan

Perwakilan PT Inti Bangun Sarana (IBS), Bambang juga memaparkan progres pembangunan jalan khusus yang mereka kerjakan. 

Pembangunan mereka telah mencapai 72 kilometer dari total rencana 101 kilometer.

“Masih tersisa 29 kilometer yang berada di kawasan hutan. Persetujuan pinjam pakai kawasan hutan sebenarnya sudah diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan pada 29 Agustus 2025 dan telah ditindaklanjuti dengan penetapan tapal batas,” katanya.

Namun, dia mengakui masih terdapat kendala di lapangan.

Kendala itu disebabkan adanya sebuah koperasi yang merasa keberatan.

Koperasi itu mengklaim jalur tersebut sebagai jalan swadaya masyarakat.

"Mereka meminta agar jalur digeser, sementara kami tidak memiliki kewenangan untuk itu. Permasalahan ini akan kami koordinasikan kembali dengan Kementerian Kehutanan," jelasnya.

Bupati Batang Hari Akan Memfasilitasi

Menanggapi berbagai kendala tersebut, Bupati Batanghari, Fadhil Arief menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi hambatan yang dihadapi perusahaan dalam pembangunan jalan khusus batu bara.

"Kami akan memfasilitasi berbagai hambatan yang dihadapi perusahaan, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten Batanghari. Dengan kolaborasi semua stakeholder, kami berharap seluruh persoalan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan investor.Hal itu bertujuan agar terciptanya hubungan yang saling menguntungkan.

“Pemerintah akan memfasilitasi masyarakat maupun investor agar tumbuh simbiosis mutualisme. Kehadiran investor diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan masyarakat juga memahami bahwa kedua pihak saling membutuhkan,” jelasnya.

Fadhil menambahkan, pihaknya telah memetakan sejumlah bidang tanah yang mengalami perubahan kepemilikan.

“Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat, khususnya pemilik lahan asli. Tanah yang sudah dijual kepada perusahaan tidak boleh diambil kembali. Ini penting kami tegaskan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: Jambi Potensi Kekeringan, Gubernur Al Haris: Jalan Khusus Batu Bara Harus Rampung 2026

Baca juga: Kisah Nelayan Pesisir Timur Jambi Hantam Ombak 4 Meter Saat Anomali Cuaca Awal Tahun

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved