Berita Jambi
3 Perusahaan Ungkap Kendala Lapangan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Jambi
Tiga perusahaan pembangunan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi, memaparkan progres sekaligus kendala proses
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga perusahaan yang melakukan pembangunan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi, memaparkan progres sekaligus kendala dalam pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
Perusahaan tersebut adalah PT Inti Bangun Sarana (IBS), PT Putra Bulian Properti (PBP), dan PT Surya Anugerah Sejahtera (SAS).
Dalam rapat evaluasi jalan khusus batu bara di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (26/01/2026) malam, setiap perusahaan memaparkan perkembangan pembangunan tersebut.
Soal Pembebasan Lahan
Pembangunan jalan khusus batu bara di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari.
Rencana total panjang jalan khusus batu bara mencapai 94,3 kilometer, melintasi 20 desa di enam kecamatan.
Perwakilan PT Putra Bulian Properti, Wilson, mengatakan dari total panjang jalan yang direncanakan, masih terkendala persoalan proses pembebasan lahan.
“Dari total 94,3 kilometer jalan khusus dengan 839 bidang lahan, masih terdapat sekitar 49 bidang yang bermasalah, terutama terkait tingginya harga lahan dan penolakan pembebasan oleh pemilik,” katanya.
Sebab itu, dia berharap adanya dukungan dan peran aktif dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Dia juga berharap pemerintah kabupaten dan kota untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Tujuannnya agar pembangunan jalan khusus batu bara dapat berjalan sesuai target.
Dalam Hutan dan Luar Hutan
Perwakilan PT SAS menjelaskan total panjang rencana jalan khusus perusahaan tersebut mencapai 108 kilometer, yang terdiri dari 76 kilometer di luar kawasan hutan dan 32 kilometer di dalam kawasan hutan.
“Kebutuhan lahan non-kawasan hutan sekitar 152 hektare, dan yang belum dibebaskan kurang lebih 20,89 hektare atau sekitar 13,7 persen dari total kebutuhan,” jelasnya.
Untuk kawasan hutan, kata dia, kebutuhan lahan mencapai sekitar 92 hektare dan telah dilakukan tata batas.
Pihaknya masih menunggu persetujuan dari Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
“Permohonan peninjauan trase jalan khusus batu bara telah kami sampaikan kepada Gubernur Jambi, dan selanjutnya permohonan penetapan area kerja berdasarkan hasil tata batas PPKH juga telah diajukan ke Dirjen Planologi Kehutanan,” terangnya.
Ada Koperasi Keberatan
Perwakilan PT Inti Bangun Sarana (IBS), Bambang juga memaparkan progres pembangunan jalan khusus yang mereka kerjakan.
Pembangunan mereka telah mencapai 72 kilometer dari total rencana 101 kilometer.
“Masih tersisa 29 kilometer yang berada di kawasan hutan. Persetujuan pinjam pakai kawasan hutan sebenarnya sudah diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan pada 29 Agustus 2025 dan telah ditindaklanjuti dengan penetapan tapal batas,” katanya.
Namun, dia mengakui masih terdapat kendala di lapangan.
Kendala itu disebabkan adanya sebuah koperasi yang merasa keberatan.
Koperasi itu mengklaim jalur tersebut sebagai jalan swadaya masyarakat.
"Mereka meminta agar jalur digeser, sementara kami tidak memiliki kewenangan untuk itu. Permasalahan ini akan kami koordinasikan kembali dengan Kementerian Kehutanan," jelasnya.
Bupati Batang Hari Akan Memfasilitasi
Menanggapi berbagai kendala tersebut, Bupati Batanghari, Fadhil Arief menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi hambatan yang dihadapi perusahaan dalam pembangunan jalan khusus batu bara.
"Kami akan memfasilitasi berbagai hambatan yang dihadapi perusahaan, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten Batanghari. Dengan kolaborasi semua stakeholder, kami berharap seluruh persoalan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan investor.Hal itu bertujuan agar terciptanya hubungan yang saling menguntungkan.
“Pemerintah akan memfasilitasi masyarakat maupun investor agar tumbuh simbiosis mutualisme. Kehadiran investor diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan masyarakat juga memahami bahwa kedua pihak saling membutuhkan,” jelasnya.
Fadhil menambahkan, pihaknya telah memetakan sejumlah bidang tanah yang mengalami perubahan kepemilikan.
“Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat, khususnya pemilik lahan asli. Tanah yang sudah dijual kepada perusahaan tidak boleh diambil kembali. Ini penting kami tegaskan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Jambi Potensi Kekeringan, Gubernur Al Haris: Jalan Khusus Batu Bara Harus Rampung 2026
Baca juga: Kisah Nelayan Pesisir Timur Jambi Hantam Ombak 4 Meter Saat Anomali Cuaca Awal Tahun
jalan khusus batu bara
Jambi
PT Inti Bangun Sarana
PT Putra Bulian Properti
PT Surya Anugerah Sejahtera
| Cara Licik Sindikat Pembobol BBM Subsidi di Kota Jambi, Pakai Banyak Barcode hingga Oplos |
|
|---|
| Mulut Ular Sanca 2 Meter di Paal Lima Dilakban, Damkartan Kota Jambi Beraksi Tenang |
|
|---|
| Perbakin Kota Jambi Komitmen Cetak Atlet Berprestasi Lewat Walikota Cup Shooting Tournament |
|
|---|
| Wali Kota Cup Shooting Tournament Jambi Dibuka, Diikuti Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah |
|
|---|
| Sekda: Pencairan TPP ASN Provinsi Jambi Tinggal Satu Tahap Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/JALAN-KHUSUS-BATU-BARA-Pemerintah-Provinsi-Jambi-menggelar-rapat-evaluasi-pembangunan-jalan.jpg)