Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Satu dari 105 Warga Binaan di Jambi Bebas setelah Dapat Remisi Natal 2025

Sebanyak 105 warga binaan di Provinsi Jambi menerima remisi khusus Natal 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang warga binaan dinyatakan langsung bebas

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
pixabay.com
ILUSTRASI - Satu dari 105 warga binaan bebas setelah menerima remisi Natal 2025 

Remisi itu, lanjut Irwan, diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan.

Ia menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, melainkan juga bentuk apresiasi atas keseriusan warga binaan dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Irwan berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal ini, lanjut dia, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Ditjenpas Jambi akan terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan memberi dampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan kebijakan nasional serta semangat reformasi pemasyarakatan.

 

Baca juga: Daftar Nominal UMP dan UMK 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi 2026

Baca juga: Tawuran tak Jadi, Remaja Jambi Bawa Tongkat Besi pun Ketangkap Polisi

Baca juga: Dua ASN Terjerat Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Statusnya Masih PNS Aktif

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved