Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

UMP Jambi

Daftar Nominal UMP dan UMK 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi 2026

Gubernur Jambi Al Haris resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2026 serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 pada Rabu (24/12/2025).

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Kompas.com/ Totok Wijayanto
ILUSTRASI - Pemprov telah menetapkan UMP dan UMK di Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2026 serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 pada Rabu (24/12/2025).

Penetapan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi dan bersifat wajib untuk dipatuhi oleh seluruh perusahaan di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam keputusan tersebut, UMP Jambi 2026 ditetapkan sebesar Rp3.471.497, mengalami kenaikan Rp236.962 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.

Selain itu, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026.

Untuk sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit, UMSP ditetapkan sebesar Rp3.513.120.

Sementara sektor pertambangan batubara, minyak bumi, dan gas alam ditetapkan sebesar Rp3.574.446.

UMK Kabupaten/Kota di Jambi

Hingga saat ini, baru enam dari sebelas daerah di Provinsi Jambi yang telah menetapkan UMK 2026.

Daerah tersebut meliputi Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sedangkan daerah yang belum menetapkan UMK, yakni Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Merangin, masih menggunakan besaran UMP Jambi 2026.

Adapun rincian UMK yang telah ditetapkan sebagai berikut:

UMK Kota Jambi: Rp3.868.963, naik 7,26 persen dari tahun sebelumnya.

UMK Muaro Jambi: Rp3.651.917, naik 8,09 persen.

UMK Sarolangun: Rp3.533.562, naik 6,36 persen.

Adapun, UMSK perkebunan sawit Sarolangun sebesar Rp3.557.406 dan UMSK sektor pertambangan Rp3.629.309.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved