UMP Jambi
UMP Jambi 2025 Dikabarkan Naik 5,5 Persen, Kadisnaker Provinsi: Tidak Benar
Kabar yang beredar, UMP Jambi 2026 naik 5,5 persen. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi membantahnya.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar yang beredar, UMP Jambi 2026 naik 5,5 persen. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi membantahnya.
Tahun ini, UMP Jambi tahun ini Rp 3.234.535. Jika benar naik 5,5 persen maka UMP Jambi 2026 sebesar Rp 3.412.434,425.
Kabid Pengawasan, Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dody Hariyanto, menyampaikan bahwa kabar itu tidak benar.
"Tidak benar," ujarnya singkat, saat dihubungi Tribunjambi.com via pesan singkat, Rabu (3/12/2025).
Dia juga membantah kabar UMP Jambi 2026 akan diumumkan pada 8 Desember 2025 mendatang.
Sebelumnya, Dody menjelaskan persenan dan tanggal pengumuman kenaikan UMP Jambi belum dibahas dewan pengupahan.
"Untuk UMP, belum dibahas dewan pengupahan. Masih menunggu regulasi dari kemnaker tentang pengupahan dan perhitungan UMP," jelasnya.
Dody menerangkan jumlah UMP Jambi 2026 bakal dirilis sebelum 31 Desember 2025.
Hal tersebut bertujuan agar kenaikan upah bisa langsung berjalan mulai Januari 2026.
Jadwal itu mundur dari jadwal sebelumnya, sebab ada aturan baru pengupahan masih difinalkan.
“Pemerintah juga memastikan prosesnya tetap transparan supaya pekerja dan pengusaha bisa bersiap dari jauh-jauh hari,” jelasnya.
Jumlah UMP Jambi 2026 dan UMK 11 Kabupaten Kota Jika Naik 8,5 Persen
Usulan dari kelompok buruh, kenaikan UMP 2026 naik 8,5-10 persen dari upah tahun sebelumnya.
Berikut ini jumlah UMP Jambi 2026 jika naik 8,5 persen, serta UMK di 11 kabupaten kota di Jambi.
Tahun ini, UMP Jambi tahun ini Rp 3.234.535. Jika naik 8,5 persen maka UMP Jambi 2026 sebesar Rp 3.509.470,475.
| Daftar UMP dan UMK 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi per Januari 2026 |
|
|---|
| Daftar Nominal UMP dan UMK 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi 2026 |
|
|---|
| Jika UMP Jambi 2025 Naik 6,5 Persen, Berapa Upah Minimum Kabupaten Kota? |
|
|---|
| Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Kenaikan UMP 2025 Jambi Kisaran 3-5 Persen |
|
|---|
| UMP Jambi 2025 Naik 3-5 Persen, Serikat Pekerja Bilang Angka Ideal 7 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251011-uang-rupiah.jpg)