Berita Kota Jambi

Terlilit Hutang, Pria di Jambi Todongkan Gunting dan Rampas Motor di Tugu Keris

Pelaku bernama Bambang (33), pekerja serabutan, menodongkan gunting ke leher korban Muhammad Ziddane dan merampas motornya.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Srituti Aprilliani Putri
Pelaku bernama Bambang (33), pekerja serabutan, menodongkan gunting ke leher korban Muhammad Ziddane dan merampas motornya di kawasan Tugu Keris Siginjai pada Mei 2025. 
Ringkasan Berita:Pria di Jambi Todongkan Gunting dan Rampas Motor
 
  1. Pelaku bernama Bambang (33), pekerja serabutan, menodongkan gunting ke leher korban Muhammad Ziddane dan merampas motornya di kawasan Tugu Keris Siginjai pada Mei 2025.
  2. Aksi dilakukan setelah korban menolak permintaan pelaku untuk mengantar ke rumah sakit.
  3. Pelaku sempat kabur ke Sumatera Utara sebelum ditangkap di Muaro Jambi pada 13 November 2025.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bambang (33) yang sehari-hari bekerja serabutan sebagai pengamen dan buruh kasar di Kota Jambi, ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru.

Bambang ditangkap di rumahnya di Kabupaten Muaro Jambi atas laporan pencurian dan kekerasan yang dialami korban Muhammad Ziddane.

Pada bulan Mei 2025, Bambang mendatangi korban Muhammad Ziddane dan temannya di kawasan Tugu Keris Siginjai sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Kelompok Tani di Tebo Jambi Jadi Korban Penipuan, Modus Iming-iming Dapat Bantuan Sapi

Saat itu, motif yang dilakukan pelaku adalah meminta tolong diantar ke rumah sakit.

"Namun korban menolak dan dipesankan ojek online. Dan saat itu pelaku langsung mendongkan gunting ke leher korban," kata Kapolsek Kota Baru Akp Jimi Fernando pada Kamis (20/11/2025).

Karena korban menolak, pelaku menodong gunting dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Sempat kabur ke Sumatera Utara, Bambang diamankan pihak kepolisian pada Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat mencuri sepeda motor korban karena terlilit hutang.

Baca juga: Jeritan Pilu Pelajar Dikeroyok Kakak Kelas, "Tolong Mama Sakit"

Motor hasil curian tersebut dijual oleh Bambang di Kota Jambi.

"Jual Rp1.800.000 uangnya untuk bayar hutang biaya persalinan," ujarnya.

Atas perbuatannya, Bambang diancam pasal 365 atas tindak pidana dengan kekerasan. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved