UMP 2026
UMP Jambi 2026 Jadi Rp 3,509 Juta Jika Naik 8,5 Persen
Berikut ini jumlah UMP Jambi 2026 menjadi Rp 3,509 Juta jika naik 8,5 persen seperti usul serikat buruh.
UMP ini menjadi acuan upah minimal di tingkat provinsi, dengan catatan di wilayah kabupaten/kota tertentu mungkin berlaku Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih spesifik.
Serikat Buruh di Jambi Minta Diskresi Presiden Prabowo
Besaran upah minimum provinsi atau UMP 2026 akan diumumkan bulan depan.
Setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menetapkan besaran upah minimum provinsi secara nasional, pembahasan UMP Jambi 2026 baru dilakukan
Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan saat ini KSBSI belum menentukan sikap terkait UMP 2026.
"Karena sampai saat ini kebijakan regulasi penetapan UMP belum ada. Tapi yang pasti, kita minta tetap ada kenaikan untuk tahun 2026," ujarnya.
Menurut Roida, kenaikan yang layak sesuai kebutuhan saat ini idealnya 10 persen.
Serikat pekerja berharap kenaikan UMP 2026 di angka 10 persen.
"Untuk penetapan UMP 2026, kita berharap ada diskresi presiden," lanjutnya.
Saat ini, KSBSI belum melakukan hitung-hitungan angka kebutuhan hidup layak (KHL), karena komponennya belum ditetapkan.
Sementara perihal formula baru UMP yang disebutkan Menteri Ketenagakerjaan, Roida Pane mengatkaan beloum mengatahuinya, begitu juga serikat pekerja di pusat juga masih menunggu.
Terkait kondisi pekerja di Jambi, Roida mengatakan masih tergantung sektor dimana buruh bekerja.
Menurutnya, kondisi di sektor perhotelan sangat memprihatinkan, karena kegiatan pemerintah tidak ada lagi, sehingga banyak pekerja dirumahkan.
Begitu juga sektor perkayuan. "Anggota kita di PT SGS dengan jumlah pekerja 700-an, sudah sebulan ini dirumahkan," ujarnya.
Sementara untuk sektor perkebunan, sampai saat ini masih normal.
| Berapa Upah Pekerja di Jambi 2026 Jika UMP Naik 8,5 Persen? |
|
|---|
| UMP Jambi 2026 Jika Naik 8,5 Persen, Kota Jambi Bisa Hampir Rp 4 Juta |
|
|---|
| KSBSI Jambi Berharap Diskresi Presiden Prabowo Soal UMP 2026 Naik 10 Persen |
|
|---|
| UMP 2026 Diumumkan November, UMP Jambi Tunggu Menteri Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Disnakertrans Jambi Belum Pastikan Kenaikan UMP 2026, Tunggu Keputusan Kementerian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.