UMP 2026
UMP Jambi 2026 Jadi Rp 3,509 Juta Jika Naik 8,5 Persen
Berikut ini jumlah UMP Jambi 2026 menjadi Rp 3,509 Juta jika naik 8,5 persen seperti usul serikat buruh.
UMK Tanjab Timur tahun ini Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK Tanjab Timur sebesar Rp3509470,475.
UMK Sungai Penuh tahun ini Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK sebesar sebesar Rp3509470,475.
UMK Kerinci tahun ini Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK sebesar Rp3509470,475.
Disnaker Provinsi Jambi Tunggu Keputusan Menteri
Jambi Tunggu Keputusan Menteri
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi Provinsi Jambi, Dody Hariyanto, mengatakan belum ada keputusan terkait UMP 2026.
"Belum bisa dipastikan kenaikannya berapa persen," katanya, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/10).
Kenaikan UMP 2026 masih menunggu keputusan kementerian terkait.
“Kenaikan UMP tahun ini menunggu keputusan Kementerian Ketenagakerjaan, biasanya diputuskan di akhir tahun, sebab TMT UMP itu di Januari tahun depan," tuturnya.
Kata Dody, Jika keputusan menteri sudah keluar maka akan dibahas di tingkat provinsi.
"Di tingkat provinsi melanjutkan ke proses ke Dewan Pengupahan, disidangkan dan dirapatkan terkait keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.
Setelah itu, hasil rapat tingkat provinsi akan direkomendasikan kepada Gubernur Jambi sebagai kepala daerah.
"Sebelum itu, tentu ada persiapan terkait penetapan UMP 2026. Kami terus melakukan diskusi dengan berbagai pihak, seperti pengusaha dan serikat pekerja sambil menunggu keputusan dari menteri ketenagakerjaan," terangnya.
Upah Minimum Provinsi atau UMP merupakan standar upah minimum bulanan terendah yang berlaku untuk seluruh pekerja di satu provinsi, yang ditetapkan oleh gubernur.
Istilah UMP merupakan pengganti dari UMR (Upah Minimum Regional) yang sudah tidak digunakan lagi.
| Berapa Upah Pekerja di Jambi 2026 Jika UMP Naik 8,5 Persen? |
|
|---|
| UMP Jambi 2026 Jika Naik 8,5 Persen, Kota Jambi Bisa Hampir Rp 4 Juta |
|
|---|
| KSBSI Jambi Berharap Diskresi Presiden Prabowo Soal UMP 2026 Naik 10 Persen |
|
|---|
| UMP 2026 Diumumkan November, UMP Jambi Tunggu Menteri Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Disnakertrans Jambi Belum Pastikan Kenaikan UMP 2026, Tunggu Keputusan Kementerian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.