UMP 2026

UMP Jambi 2026 Jadi Rp 3,509 Juta Jika Naik 8,5 Persen

Berikut ini jumlah UMP Jambi 2026 menjadi Rp 3,509 Juta jika naik 8,5 persen seperti usul serikat buruh.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Network
ILUSTRASI UMP Jambi 2026 Jadi Rp 3,509 Juta Jika Naik 8,5 Persen. 

UMK Tanjab Timur tahun ini Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK Tanjab Timur sebesar Rp3509470,475.

UMK Sungai Penuh tahun ini Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK sebesar sebesar Rp3509470,475.

UMK Kerinci tahun ini Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK sebesar Rp3509470,475. 

Disnaker Provinsi Jambi Tunggu Keputusan Menteri

 Jambi Tunggu Keputusan Menteri

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi Provinsi Jambi, Dody Hariyanto, mengatakan belum ada keputusan terkait UMP 2026.

"Belum bisa dipastikan kenaikannya berapa persen," katanya, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/10). 

Kenaikan UMP 2026 masih menunggu keputusan kementerian terkait.

“Kenaikan UMP tahun ini menunggu keputusan Kementerian Ketenagakerjaan, biasanya diputuskan di akhir tahun, sebab TMT UMP itu di Januari tahun depan," tuturnya.

Kata Dody, Jika keputusan menteri sudah keluar maka akan dibahas di tingkat provinsi.

"Di tingkat provinsi melanjutkan ke proses ke Dewan Pengupahan, disidangkan dan dirapatkan terkait keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.

Setelah itu, hasil rapat tingkat provinsi akan direkomendasikan kepada Gubernur Jambi sebagai kepala daerah.

"Sebelum itu, tentu ada persiapan terkait penetapan UMP 2026. Kami terus melakukan diskusi dengan berbagai pihak, seperti  pengusaha dan serikat pekerja sambil menunggu keputusan dari menteri ketenagakerjaan," terangnya.  

Upah Minimum Provinsi atau UMP merupakan standar upah minimum bulanan terendah yang berlaku untuk seluruh pekerja di satu provinsi, yang ditetapkan oleh gubernur. 

Istilah UMP merupakan pengganti dari UMR (Upah Minimum Regional) yang sudah tidak digunakan lagi. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved