Berita Kota Jambi
Pengisian Solar Dibatasi Rp200 Ribu per Hari, Sopir Angkutan Barang Keluhkan Kebijakan Pemkot Jambi
Keluhan kembali datang dari sopir mobil angkutan barang setelah aturan tambahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jambi soal pengisian bahan bakar.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBIĀ - Keluhan kembali datang dari sopir mobil angkutan barang setelah aturan tambahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jambi soal pengisian bahan bakar solar.
Dalam aturan terbarunya, Wali Kota Jambi membatasi volume pengisian bahan bakar solar di sejumlah SPBU dalam kota.
Maulana menegaskan esensi dari aturan ini adalah memastikan distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan menekan potensi penyalahgunaan yang merugikan.
Baca juga: 5 Poin Kesepakatan Sopir Truk dan Bus dengan Pemkot Jambi soal Pembatasan Pembelian Solar
Namun ternyata hal tersebut justru menjadi persoalan baru di lapangan.
Soni, sopir angkutan barang yang biasanya mengisi bahan bakar hingga Rp400 ribu mengaku terkejut dengan aturan baru tersebut.
"Saya baru tahu, kok cuma dapat Rp200 ribu. Kalau cuma Rp200 mending gak usah isilah," ujarnya Selasa pada (21/10/2025).
Seperti diketahui batas maksimal nominal pengisian harian untuk jenis kendaraan tertentu sebagai berikut.
Mobil Roda Empat Rp200.000
Mobil Roda Enam Rp350.000
Bus Pariwisata Sedang Tidak Dibatasi (Pengecualian)
Baca juga: Selain Stiker, Sopir Truk di Jambi Wajib Pakai Barcode dan STNK untuk Beli Solar Subsidi
Soni yang biasanya mengantar onderdil ke luar Kota Jambi mengaku kesulitan dengan kebijakan tersebut.
"Kurang nian kalau segitu, biasanya saya antar ke Bungo, Riau. Kalau Riau mungkin bisa isi. Tapi kalau di Bungo susah cari minyak," ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Jambi bisa memberikan keringanan untuk kendaraan pengangkut suku cadang dan angkutan barang sepertinya.
"Jangan dipersulitlah, kami sebagai driver jangan dibuat susah," sebutnya.
Selain dari aturan tersebut, sopir mengharuskan menunjukkan STNK asli dan pengguna barcode untuk mengisi bahan bakar solar.
Update berita Tribun Jambi di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.