Aturan Truk Isi Solar di Jambi
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi di Kota Jambi Mulai Hari Ini, untuk Roda 4 dan Roda 6
Pemkot Jambi menerapkan pembatasan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor mulai hari in
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
Batasi nominal pembelian BBM Bersubsidi Rp350.000 per hari, bukan pembelinya.
Setiap pembelian BBM bersubsidi wajib menunjukan Barcode dan STNK asli.
Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, bahwa pembatasan pembelian BBM dengan menunjuk SPBU tertentu melanggar hak dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, maka Perwal Kota Jambi tahun 2025 (terlampir) perlu direvisi mengacu pada poin tuntutan 3.
Perwakilan sopir, Sarijan, menyampaikan lebih dari seratus sopir angkutan material kesulitan mengisi solar sejak dua minggu terakhir.
Imbas pembatasan tersebut, mereka tidak bisa beroperasi seperti biasa.
"Sudah dua minggu, kami tidak bisa isi solar di dalam kota.
Padahal kami ini sopir material yang setiap hari mengangkut bahan bangunan dari Pelabuhan Pelindo Jambi.
Tapi justru mobil kami dilarang, sementara yang dapat stiker malah diduga mobil pelangsir," ujar Sarijan dengan nada kecewa.
Para sopir berharap Pemerintah Kota Jambi dan Pertamina meninjau ulang aturan pembatasan pembelian solar bersubsidi.
Mereka menegaskan kendaraan material merupakan bagian penting dari kegiatan distribusi logistik dan pembangunan di wilayah Jambi.
"Kami hanya minta keadilan, biar bisa isi solar di SPBU mana pun tanpa diskriminasi," tambah Sarijan.
Antre Dua Hari
Para sopir mengungkapkan selama ini harus mengantre hingga dua hari, baru bisa mendapatkan solar bersubsidi.
Kondisi itu menimbulkan kendala dalam bekerja, karena tidak adanya bahan bakar.
Para sopir meyakini kelangkaan minyak karena masih banyak pelangsir BBM bersubsidi yang beraktivitas di SPBU.
| Pemkot Jambi Keluarkan Aplikasi SIPOLAR untuk Juknis Pengisian Bahan Bakar Subsidi Solar |
|
|---|
| 5 Poin Kesepakatan Sopir Truk dan Bus dengan Pemkot Jambi soal Pembatasan Pembelian Solar |
|
|---|
| Selain Stiker, Sopir Truk di Jambi Wajib Pakai Barcode dan STNK untuk Beli Solar Subsidi |
|
|---|
| Pemkot Jambi Batasi Pembelian BBM Subsidi untuk Kendaraan, Roda Empat Maksimal Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Sopir di Jambi Keluhkan Pelangsir Solar, Polisi Imbau Pengawasan Tanpa Keributan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Antrean-Panjang-Truk-di-SPBU-Tanjung-Lumut-Jambi.jpg)