Jebakan via Aplikasi Kencan

Michat Mania Cuma Kelihatan Luarnya, Polsek Jelutung Ungkap Tipu-tipu Cinta s/d Jebakan Kamar

Ada banyak modus menyasar Michat Mania Jambi, dari perangkap cinta, jebakan dalam kamar hingga penipuan investasi. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Kolase/Tribun Network/BPost
ILUSTRASI - Polsek Jelutung Jambi ungkap kasus Michat Mania, dari tipu-tipu cinta s/d jebakan dalam kamar. 

Para pelaku yang masih buron kini dalam pengejaran polisi. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Jebakan di Kamar Hotel

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, memaparkan modus operandi yang digunakan komplotan Michat Mania.

Dia bilang, kejahatan itu sudah sangat terorganisir. 

"Mereka memanfaatkan foto perempuan palsu, dengan penampilan macam-macam, untuk memancing korban," tuturnya.

"Peran para pelaku sudah diatur. 

Ada yang menjadi admin di MiChat, satu perempuan dijadikan umpan, sementara pelaku lain bertugas mengintai dari luar hotel," jelas Iptu Choiril.

Setelah korban dan umpan masuk ke kamar hotel, komplotan pria yang sudah mengintai akan langsung menggerebek dan melakukan pemerasan. 

Kasus terakhir yang diungkap, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

"Begitu korban masuk, kawan-kawannya memantau. 

Jika situasi dianggap aman, mereka ikut masuk ke kamar dan langsung memeras korban," tambahnya.

Enam Pelaku, Tiga Ditangkap

Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), Polsek Jelutung telah membongkar satu komplotan yang kerap beraksi di hotel-hotel kelas melati di kawasan Jelutung dan Pasar. 

Tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu MR, AR, dan seorang perempuan berinisial RJ.

"Total pelaku ada enam orang. Tiga sudah kami amankan, satu pelaku lain sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda, dan dua lainnya masih dalam pengejaran (DPO)," kata Kapolsek.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved