Perampokan di Jambi
Fakta Sosok Dede Maulana, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Tewaskan Nindia
Fakta sosok Dede Maulana, pelaku perampokanyang menewaskan Nindia di Talang Bakung, Jambi.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fakta sosok Dede Maulana, pelaku perampokanyang menewaskan Nindia di Talang Bakung, Jambi.
ternyata perampokan bukan kasus pertama Dede Maulana, sebelumnya dia pernah dibui kasus penggelapan uang Rp700 juta.
Usai merampok, Dede membawa kabur mobil Mitsubisi Pajero korban. Dede Maulana akhirnya ditangkap usai menjadi tersangka.
Dede Maulana alias Diki (33), pelaku perampokan dan pembunuhan Nindia Novrin (38) di Talang Bakung, Kota Jambi bermodus jadi pembeli lalu kabur bawa mobil pajero.
Diki membunuh Nindia dengan modus membeli mobil.
Diki membunuh Nindia lalu membawa kabur mobil Pajero yang memang sedang dijual di Talang Bakung, Kota Jambi.
Sempat melarikan diri, pelaku inisial D (33) akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polresta Jambi dan Polda Jambi.
Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Selasa (7/10/2025) siang yang dikutip Tribunjambi.com, terungkap identitas pelaku yakni Dede Maulana alias Diki (33).
Baca juga: Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya?
Baca juga: Pengakuan Dede Robek BPKB hingga Rampok Pajero di Jambi Demi Gaya Hidup: Biar Cewek-cewek Suka
Dede berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dengan dukungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kos di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalam pemeriksaan awal, Dede mengakui bahwa pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanggapi postingan penjualan mobil Pajero yang diunggah korban di Facebook.
Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk membahas transaksi mobil tersebut.
Ketika tiba di rumah korban pukul 20.30 WIB, pelaku sempat berbincang di teras rumah dan meminta izin untuk melihat langsung unit mobil Pajero yang dijual.
Pelaku berpura-pura tertarik membeli dan berjanji akan melakukan pembayaran keesokan paginya. Ternyata, janji itu hanyalah bagian dari modus kejahatan yang telah direncanakan.
Pelaku Pukul Korban Tiga Kali Menggunakan Kayu
Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah korban dengan menaiki ojek online yang dipesankan oleh korban atas permintaannya sendiri.
Pelaku kemudian menuju ke Simpang Tropi Mart, Talang Bakung, dan menghabiskan malam di sebuah rental PlayStation (PS) untuk menunggu pagi hari.
Merasa bosan, pelaku memesan ojek lain ke kawasan Kenali dan menunggu subuh di pos ronda dekat masjid setempat.
Usai salat Subuh, pelaku memantau situasi sekitar dan meminta seseorang memesankan ojek untuk kembali ke rumah korban.
Baca juga: Penertiban PETI di Kuansing Riau Ricuh, Moil Kapolres Dilempari Batu
Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku tiba di rumah korban. Saat itu, korban sudah menyiapkan mobil di teras rumah dan tengah menunggu kedatangan pelaku.
Pelaku meminta kunci mobil untuk melakukan test drive, namun korban menolak dan memilih masuk ke dalam rumah menuju kamar tidurnya.
Pelaku pun langsung mengejar korban sambil membawa sebatang kayu yang diambil dari sekitar rumah.
Tanpa ampun, pelaku memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di samping tempat tidur.
Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Pelaku kemudian membawa kabur mobil Pajero putih milik korban, menutup pintu kamar, lalu meninggalkan rumah.
Di perjalanan, pelaku sempat melepas pelat nomor AD 77 RA di kawasan belakang Bandara Sultan Thaha (dekat RS Medika) dan membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.
Dari situ, pelaku langsung melarikan diri ke arah Provinsi Sumatera Selatan sambil menyingkirkan pelat nomor mobil di tengah perjalanan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil Pajero putih milik korban yang telah diganti pelat nomor menjadi B 2682 SJH.
Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar memastikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lebih dalam, termasuk kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.
Jejak Pelaku Terungkap dari Facebook
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk penting lewat percakapan antara pelaku dan korban di Facebook.
Akun pelaku diketahui menggunakan nama samaran “Sultan Mah Bebas”.
Melalui akun tersebut, pelaku sempat memposting iklan rumah kontrakan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Tim gabungan pun dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim tetap melakukan penyelidikan di Jambi, sementara satu tim lainnya diberangkatkan ke Provinsi Sumatera Selatan untuk menelusuri jejak digital pelaku berdasarkan postingan tersebut.
Dari hasil penelusuran di dua wilayah, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi satu nama yang mengarah pada tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di Talang Bakung.
Berkat bukti dan petunjuk yang terkumpul, polisi kemudian berhasil menemukan lokasi persembunyian Dede Maulana dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Pelaku kini ditahan di Polda Jambi dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Suami Nindia Minta Pelaku Dihukum Seberatnya
Sementara, pihak keluarga rupanya sudah mendapatkan informasi soal penangkapan pelaku pembunuhan Nindia.
Akan tetapi ketika didatangi jurnalis Tribunjambi.com, pihak keluarga masih enggan diwawancarai karena suasana masih berduka.
Meski begitu melalui pesan singkatnya, Suami Nindia berharap kasus ini bisa segera ditindak lanjuti dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sang suami juga menyebut jika pihaknya akan buka suara sambil menunggu informasi resmi dari kepolisian.
Pihaknya juga meminta kepada awak media untuk tidak mempublikasikan lagi foto istrinya yang sudah tewas.
Sementara itu dari pantauan di lokasi rumah duka terlihat kondisi masih cukup sepi.
Hanya terlihat tenda yang berdiri didepan rumah dan beberapa kursi yang berjejer.
Untuk diketahui, terjadi aksi perampokan disertai kekerasan yang menewaskan Nindia Novrin (38), ibu rumah tangga di Kota Jambi.
Korban ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi.
Aslamah (45) yang pertama kali menemukan korban di rumahnya.
Nindia ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya. Tubuhnya mengalami luka di tangan, wajah lebam, serta pendarahan hebat di bagian belakang kepala.
Saat pintu berhasil dibuka warga, kondisi korban masih bernapas lemah.
Namun, ia kemudian meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Siloam Jambi.
Kondisi pintu rumah saat itu terkunci dari dalam menggunakan tali gorden. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Gegara Roy Suryo Cs Tak Kunjung Tersangka, Pendukung Jokowi Ancam Demo Cuma Pakai Bra dan CD
Baca juga: Penertiban PETI di Kuansing Riau Ricuh, Moil Kapolres Dilempari Batu
Baca juga: Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya?
Gegara Roy Suryo Cs Tak Kunjung Tersangka, Pendukung Jokowi Ancam Demo Cuma Pakai Bra dan CD |
![]() |
---|
Penertiban PETI di Kuansing Riau Ricuh, Moil Kapolres Dilempari Batu |
![]() |
---|
Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya? |
![]() |
---|
Pengakuan Dede Robek BPKB hingga Rampok Pajero di Jambi Demi Gaya Hidup: Biar Cewek-cewek Suka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.