Perusahaan Batu Bara Disanksi

Perusahaan Batu Bara di Jambi Disanksi Potensi Tambah, 10 IUP Diperkirakan Rp1,490 T

"Ketika perusahaan itu (yang ditangguhkan) sudah melakukan pembayaran, kemudian melapor ke kami, kami akan buka kembali (izinnya)"

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI
Ada 190 perusahaan pemilik izin tambang mineral dan batu bara (minerba) disanksi setop sementara oleh Kementerian ESDM, 10 di antaranya perusahaan batu bara di Jambi. 

"Kalau sama pemerintah saja tidak patuh, bagaimana dengan masyakat," pungkasnya.

CE Akan Minta Keringanan

Anggota Komisi XII DPR RI daerah pemilihan Jambi, Cek Endra, mengatakan akan memperjuangkan 10 perusahaan tambang batu bara yang operasional disetop sementara oleh Kementerian ESDM.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan penyetopan 10 tambang batu bara itu membawa kerugian pada Provinsi Jambi, apalagi sebentar lagi  akhir tahun.

Dampak yang paling terasa, kata CE, banyaknya masyakat yang tidak bekerja imbas dari penyetopan tambang tersebut.

"Kalau disetop, banyak yang terganggu karena banyak yang tidak bekerja," ujarnya saat kunker ke Jambi, Rabu (1/10).

Cek Endra bilang, produksi batu bara di Jambi saat ini masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain.

Di satu sisi, angkutan batu bara di Jambi susah. 

Sehingga, jika 10 perusahaan tersebut tidak beroperasi, tentu akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah.

Untuk itu, Cek Endra mengatakan akan berkordinasi dengan Kementerian ESDM agar perusahaan yang disetop itu mendapatkan keringanan. 

Perusahaan tersebut dapat menyicil tunggakan jaminan reklamasi.

"InsyaAllah saya akan menyampaikan hal tersebut agar perusahaan ini diberikan keringanan. Mudah-mudahan ada kemudahan dari Pak Menteri dan memberikan kemudahan," ujarnya. 

Terkait dampak negatif lalu lintas dengan hadirnya angkutan batu bara, bahkan banyak memakan korban jiwa, CE mengatakan akan mendorong pihak swasta untuk membuat jalan khusus agar tidak menganggu arus lalu lintas jalan nasional. (tribun jambi/yon/sra/tribunnews)

Baca juga: Sanksi Kepala Sekolah dan Guru yang Viral Karaoke, Mereka Ngaku Coba Smart Tv Bantuan Presiden

Baca juga: Pencurian di Masjid Nurul Iman Srikhayangan Jambi, Diduga Pelaku Samarkan Diri dengan Mukena

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved