Sidang Kasus Ketok Palu RAPBD
Zumi Zola Buka-bukaan di Sidang Korupsi RAPBD, Akhirnya Terungkap Setelah 7 Tahun
Zumi Zola mantan Gubernur Jambi itu buka-bukaan di persidangan kasus suap pengesahan RAPBD 2017 di Pengadilan Tipikor Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali menjadi sorotan publik saat menjadi saksi sidang kasus korupsi suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk terdakwa Suliyanti, di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (23/9/2025),
Mantan Gubernur Jambi itu buka-bukaan di persidangan kasus suap pengesahan RAPBD 2017.
Zumi Zola yang lahir 31 Maret 1980 merupakan adalah aktor dan politikus Indonesia, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Dia menjabat Gubernur Jambi sejak 12 Februari 2016 hingga 10 April 2018, hingga tersandung kasus korupsi suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Zumi Zola pernah menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur dari 12 April 2011 sampai 24 Agustus 2015.
Zumi Zola mengakui sempat mengambil keputusan berat terkait permintaan "uang ketok palu" dari DPRD Provinsi Jambi.
“Saya harus ambil keputusan berat, karena kalau tidak disahkan yang dirugikan masyarakat Jambi.
Saya memang salah waktu itu,” kata Zumi Zola di hadapan majelis hakim.
Zumi Zola menyebut permintaan itu datang langsung dari unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Dana Suap Sempat Kurang
Dalam keterangannya, Zumi Zola juga mengungkap fakta lain bahwa dana untuk suap ketok palu ternyata tidak mencukupi.
Informasi itu diperolehnya dari Kusnindar, orang yang mendistribusikan uang kepada anggota dewan.
“Saya tahunya ketika Kusnindar menghadap, menyampaikan ke saya bahwa permintaan uang ketok palu sudah terpenuhi tetapi ada yang kurang. Tidak disebutkan jumlah dan nama-nama orangnya,” ucap Zumi Zola.
Meski begitu, Zumi Zola menegaskan pernyataannya konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK.
Dia hanya tidak lagi mengingat detail jumlah maupun siapa saja penerima uang.
"Ini kan dari 2017, ya, sudah lama sekali," katanya.
Sidang yang Menguak Pola Lama
Pengakuan Zumi Zola dalam sidang, menambah daftar panjang fakta praktik suap yang mengiringi pengesahan RAPBD Jambi 2017.
Skema ketok palu dengan imbalan uang maupun proyek terungkap terang-benderang.
Zola pun menutup kesaksiannya dengan pernyataan reflektif.
"Saya memang salah waktu itu," ujarnya.
Dia menegaskan penyesalan atas keputusan yang diambil demi kelancaran pengesahan anggaran.
Proyek Rp50 Miliar
Dalam persidangan, saksi lain, mantan Kepala Dinas Provinsi Jambi Dodi Irawan, menguatkan pengakuan Zumi Zola.
Dia mengungkapkan bahwa Ketua DPRD Provinsi Jambi kala itu, Cornelis Buston, meminta paket pekerjaan senilai Rp50 miliar.
Bukan hanya itu, Komisi III DPRD juga meminta jatah Rp175 juta per anggota dewan.
"Saya bilang saya tidak bisa memutuskan, saya lapor ke gubernur (Zumi Zola) dulu," kata Dodi.
Selain Zola dan Dodi, turut dihadirkan saksi, seperti mantan Kepala Bidang Bina Marga Budi, Nurahman, serta dua orang dekat Apif Firmansyah, yakni Sendi dan Basri.
KPK Siapkan Pemeriksaan Lanjutan
Jaksa KPK, Hidayat, menyampaikan persidangan masih akan berlanjut dengan menghadirkan pihak lain yang diduga ikut terlibat, termasuk para rekanan atau kontraktor yang menjadi donatur.
“Masih ada beberapa pihak yang belum kami periksa baik dari rekanan maupun pihak Apif. Beberapa rekanan akan kita panggil, waktu pastinya akan kami sesuaikan,” ujarnya. (Tribun Jambi/Rifani Halim)
Baca juga: Heboh Maba Unsri Saling Cium Kening, Panitia Minta Maaf
Baca juga: Tragedi Sihaporas Sumut, Mahasiswi Perempuan IPB Penelitian Juga Digebuk Pihak TPL hingga Tumbang
Pengusaha Jambi Buka-bukaan di Sidang, Daftar Pejabat Jambi yang Kerap Pinjam Uang Terungkap |
![]() |
---|
Wajah Asiang Memerah Seketika, Awalnya Bantah BAP, Setelah Makan Cabut Bantahan |
![]() |
---|
Jaksa KPK Sebut Zumi Zola dan Apif Firmansyah di Depan Hakim, Ini Jumlah Uangnya |
![]() |
---|
Ini Daftar Pejabat Jambi yang Sering Pinjam Uang Pada Asiang, Terungkap di Persidangan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Nama Apif Firmansyah Disebut Ikut Beri Uang Suap Bersama Zumi Zola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.