PETI di Merangin

5 Jenis Penambangan Emas Ilegal di Merangin dan Lokasinya

Berikut ini lima jenis penambangan emas tanpa izin alias PETI di Merangin, Provinsi Jambi, dan lokasinya.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribun Jambi
PETI DI MERANGIN - Satu di antara lokasi penambangan emas tanpa izin atau PETI di Merangin. Polisi merazia tambang emas ilegal 

5. PETI Lubang Tikus

Membuat galian menyerupai lubang tambang kecil (horizontal/vertikal) di dalam tanah, mengikuti urat emas. Rawan longsor dan kekurangan oksigen.

Lokasi: Daerah perbukitan dan hutan sekitar Merangin

Sebaran Lokasi PETI di Merangin

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim AKP Mulyono menjelaskan titik-titik lokasi aktivitas PETI tersebar di beberapa kawasan.

“Titik pertama berada di bantaran sungai. Titik kedua di wilayah pegunungan atau perbukitan, dan yang ketiga di kebun masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu.

Ia merinci, di bantaran sungai terdapat tiga Daerah Aliran Sungai (DAS).

Di antaranya Sungai Batang Merangin yang hulunya berasal dari Kerinci.

“Yang kami waspadai, ada aktivitas PETI di kawasan Geopark Merangin, Desa Air Batu. Padahal, lokasi tersebut termasuk warisan dunia UNESCO,” jelasnya.

Selain itu, aktivitas serupa juga ditemukan di bantaran Sungai Batang Masumai dan Sungai Batang Tabir.

Mulyono menyebut wilayah lain yang rawan PETI adalah pegunungan Jangkat, Lembah Masurai, Muara Siau, hingga kawasan perkebunan milik warga.

“Kami sudah melakukan pemetaan lokasi PETI di tiga titik besar, yakni bantaran sungai, perbukitan, dan kebun masyarakat,” katanya.

Menurutnya, aktivitas PETI di Muara Siau, Jangkat, dan Lembah Masurai masih cukup marak.

Beberapa menggunakan alat berat, namun sulit terpantau aparat karena jarak sungai dengan pemukiman warga mencapai puluhan kilometer.

“Selain itu, aksesnya naik turun bukit. Saat kami operasi, sering kali alat berat sudah dipindahkan sebelum petugas tiba,” ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved