PETI di Merangin
5 Jenis Penambangan Emas Ilegal di Merangin dan Lokasinya
Berikut ini lima jenis penambangan emas tanpa izin alias PETI di Merangin, Provinsi Jambi, dan lokasinya.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
5. PETI Lubang Tikus
Membuat galian menyerupai lubang tambang kecil (horizontal/vertikal) di dalam tanah, mengikuti urat emas. Rawan longsor dan kekurangan oksigen.
Lokasi: Daerah perbukitan dan hutan sekitar Merangin.
Sebaran Lokasi PETI di Merangin
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim AKP Mulyono menjelaskan titik-titik lokasi aktivitas PETI tersebar di beberapa kawasan.
“Titik pertama berada di bantaran sungai. Titik kedua di wilayah pegunungan atau perbukitan, dan yang ketiga di kebun masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu.
Ia merinci, di bantaran sungai terdapat tiga Daerah Aliran Sungai (DAS).
Di antaranya Sungai Batang Merangin yang hulunya berasal dari Kerinci.
“Yang kami waspadai, ada aktivitas PETI di kawasan Geopark Merangin, Desa Air Batu. Padahal, lokasi tersebut termasuk warisan dunia UNESCO,” jelasnya.
Selain itu, aktivitas serupa juga ditemukan di bantaran Sungai Batang Masumai dan Sungai Batang Tabir.
Mulyono menyebut wilayah lain yang rawan PETI adalah pegunungan Jangkat, Lembah Masurai, Muara Siau, hingga kawasan perkebunan milik warga.
“Kami sudah melakukan pemetaan lokasi PETI di tiga titik besar, yakni bantaran sungai, perbukitan, dan kebun masyarakat,” katanya.
Menurutnya, aktivitas PETI di Muara Siau, Jangkat, dan Lembah Masurai masih cukup marak.
Beberapa menggunakan alat berat, namun sulit terpantau aparat karena jarak sungai dengan pemukiman warga mencapai puluhan kilometer.
“Selain itu, aksesnya naik turun bukit. Saat kami operasi, sering kali alat berat sudah dipindahkan sebelum petugas tiba,” ungkapnya.
Jalur Emas Ilegal dari Merangin ke Padang lalu ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
1,7 Kg Emas PETI Merangin Bakal Dijual ke Padang dengan Harga Tinggi |
![]() |
---|
Luasan PETI di Merangin Mencapai 17.320 Hektare |
![]() |
---|
Polres Merangin Petakan Lokasi PETI, Kasatreskrim: Jika Tak Indahkan, Alat Akan Dibakar |
![]() |
---|
Bupati Merangin Terbitkan Surat Edaran Larangan Aktivitas PETI, Gas Camat s/d Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.