Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pembunuhan di Merangin

Pria Menjerit lalu Keluar dari Warung di Lembah Masurai dengan Luka di Dada

Peristiwa tragis terjadi di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Tayang:
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI - Dua pria di Merangin ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang pria 26 tahun, Selasa (28/4/2026). Keduanya ditangkap di wilayah Sumatra Selatan. 

Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesma Koto, membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya, benar, ini berawal dari informasi dari pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hari Selasa (28/4/2026), pada pukul 23.00 WIB. Korban berinisial TA (26) ada di sana, dan pelaku juga berjumlah dua orang," ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian bermula dari persoalan sepele berupa cekcok antara korban dan pelaku di dalam warung.

"Awal mula kejadian itu, adanya peristiwa sepele, yaitu korban ada pertengkaran atau cekcoklah ya di sebuah warung, sehingga saat itu salah satu pelaku inisial P mengeluarkan pisau dan menusuk korban TA sementara rekan pelaku yang merupakan kakak pelaku berinisial J berperan memegang korban saat menusuk korban TA," jelasnya.

Pelaku P menikam bagian dada kanan korban, sementara pelaku J membantu dengan memegangi tubuh korban.

Setelah penusukan, warga sempat berupaya menolong korban. Namun, pelaku J mengacungkan senjata tajam sehingga warga tidak berani mendekat.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi.

Pelacakan hingga Lintas Provinsi

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku, termasuk nomor telepon seluler yang kemudian dilacak.

Tim gabungan bergerak cepat dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian di berbagai wilayah, termasuk Polres Lubuk Linggau dan Polres Empat Lawang.

Meski sempat kehilangan jejak karena pelaku melewati jalur alternatif, sinyal ponsel kembali terdeteksi di wilayah Empat Lawang.

"Alhamdulilah, kurang dari 1 x 24 jam, kami bisa mengungkap kasus, dan berhasil menangkap pelakunya," kata Epy.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Keduanya diketahui merupakan warga Pagar Bumi, Kecamatan Kuripan Babas, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved