Berita Jambi

Serbuk Jambi Sebut 3 Kebutuhan Pokok Belum Masuk Kebutuhan Hidup Layak

Ketua Divisi Advokasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Komite Wilayah Provinsi Jambi, Surya Pranata Tambunan, menyebutkan tiga kebutuhan

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
Ketua Divisi Advokasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Komite Wilayah Provinsi Jambi, Surya Pranata Tambunan, menyebutkan tiga kebutuhan pokok modern (akses internet, telepon genggam, dan BBM) belum tercantum dalam perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jambi, yang memiliki 40-60 item. 
Ringkasan Berita:3 Kebutuhan Pokok 
 
  1. Akses internet, telepon genggam, dan BBM/transportasi belum masuk dalam KHL yang dihitung untuk upah minimum di Jambi.
  2. Surya menekankan Jambi perlu menaikkan UMP 10–11 persen atau sekitar Rp300–400 ribu untuk menyesuaikan biaya kebutuhan hidup modern.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Divisi Advokasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia Komite Wilayah Provinsi Jambi, Surya Pranata Tambunan, menyebutkan tiga kebutuhan pokok modern (akses internet, telepon genggam, dan BBM) belum tercantum dalam perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jambi, yang memiliki 40-60 item.

Hal itu dikatakannya berdasarkan PP Nomor 78 tahun 2015.

“Saat ini, dalam KHL itu, ada beberapa item yang tidak termuat namun menjadi kebutuhan pokok,” katanya saat ditemui Tribunjambi.com di kantornya, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Ketua Serbuk Jambi Dorong Kenaikan UMP 2026 10–11 Persen Sesuai Biaya Hidup Modern

Dia menuturkan, item tersebut berupa akses internet. 

Menurutnya, saat ini segala aspek pekerjaan membutuhkan akses itu.

“Segala aspek pekerjaan dari berbagai sektor sudah menggunakan aplikasi Whatsapp, butuh paket data itu kebutuhan pokok yang pertama yang tidak masuk dalam item KHL,” tuturnya.

Menurutnya, telepon genggam seperti android juga tidak masuk kedalam item KHL.

“Kalau untuk kebutuhan kerja, harusnya masuk kedalam item KHL. Katakanlah per tiga tahun ganti handphone, karena beberapa aspek seperti ngehang, inikan menjadi kebutuhan pokok juga,” ujarnya.

Baca juga: Serikat Buruh Jambi Tanggapi Penetapan UMP 2026, Harap Kenaikan Sesuai Pertumbuhan Ekonomi

Selain itu, Surya menyebutkan BBM dan barang transportasi mestinya masuk kedalam KHL.

“Harusnya BBM masuk kedalam KHL, namun tidak masuk kedalam 60 item itu. Paling lama alat transportasi 3 bulan ganti oli dan servis bulanan. Harusnya kebutuhan pokok itu masuk ke KHL, karena menunjang kerja,” jelasnya.

Sebab itu, dia berharap Jambi mengalami kenaikan UMP 10-11 persen, kenaikannya sekira Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved