Berita Muaro Jambi

Stok Beras di Muaro Jambi Aman, Cukup untuk Kebutuhan Hingga Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan memastikan stok beras yang ada di Kabupaten Muaro Jambi mencukupi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Muzakkir
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi Ir Ardanus 
Ringkasan Berita:Stok Beras di Muaro Jambi:
 
  1. Stok beras di Muaro Jambi mencapai 43 ton, cukup untuk kebutuhan masyarakat hingga Maret tahun depan.
  2. Peraturan Daerah terbaru memperluas cakupan penyaluran beras, tidak hanya untuk bencana.
  3. Pemkab mendorong peningkatan produksi beras lokal melalui kerja sama dengan kelompok tani dan program pertanian berkelanjutan.

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan memastikan stok beras yang ada di Kabupaten Muaro Jambi mencukupi hingga beberapa bulan ke depan.

Saat ini, total cadangan beras yang tersimpan di gudang Bulog mencapai 43 ton, dan stok ini siap digunakan untuk kebutuhan masyarakat dalam berbagai situasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muaro Jambi, Ardanus mengatakan, stok beras tersebut merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang disimpan di gudang Bulog Jambi. 

Baca juga: Mentan Amran: Jangan Politisasi Harga Pangan Rakyat! Beras di Solo Stabil, Jauh di Bawah HET

Cadangan ini, kata dia, dipastikan cukup untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, mulai dari kondisi darurat, gagal panen, hingga stabilisasi harga di pasaran.

“Alhamdulillah, posisi stok beras kita saat ini masih aman. Dengan 43 ton yang tersedia di Bulog, kebutuhan hingga Maret tahun depan dapat dipenuhi dengan baik,” kata Ardanus.

Ardanus menyampaikan, sebelumnya penyaluran cadangan beras Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hanya dilakukan dalam situasi tertentu, seperti bencana alam, bencana sosial, atau keadaan darurat lainnya. 

Namun kini, melalui Peraturan Daerah (Perda) terbaru tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, ruang lingkup penyalurannya diperluas.

Dengan perda baru ini, katanya, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan menyalurkan beras tidak hanya untuk korban bencana, tetapi juga untuk masyarakat yang mengalami kerawanan pangan sementara, kenaikan harga bahan pokok, atau masalah sosial ekonomi tertentu.

Baca juga: 14.625 Keluarga di Batang Hari Jambi Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Program CPP

“Perda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah Daerah untuk lebih cepat dan tepat menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. 

Ardanus mengatakan,Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga berencana menambah jumlah cadangan pangan jika diperlukan, terutama menjelang musim paceklik atau ketika harga beras di pasaran mulai naik. 

Upaya ini, kata dia, dilakukan sebagai langkah antisipatif agar ketahanan pangan di Wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini tetap terjaga.

Selain itu, sambungnya, Pemkab juga mendorong peningkatan produksi beras lokal melalui kerja sama dengan kelompok tani dan program pendampingan pertanian berkelanjutan.

“Kami tidak hanya mengandalkan stok Bulog, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan dengan memberdayakan petani lokal,” imbuhnya. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved