Penculikan Anak

Mery dan Ade di Jambi Ternyata Sudah Jual 9 Anak dan 1 Bayi di Medsos, Terlibat Penculikan Bilqis

Dua orang di Jambi yang jadi tersangka penculikan dan perdagangan Bilqis, ternyata sudah jual 9 anak dan bayi sebelumnya.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TribunJambi
KASUS PENCULIKAN ANAK: Foto kolase para tersangka penculikan Bilqis saat ditangkap polisi Polres Marangin, Jambi. - Kini keempat tersangka penculikan Bilqis bocah 4 tahun asal Makassar yang ditemukan di Jambi mengungkap fakta mengejutkan. Ada tersangka yang sudah pernah menjual 9 bayi dan 1 anak di media sosial. 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan kronologi penculikan hingga penetapan 4 tersangka.

"Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Ia menuturkan, peristiwa itu berawal dari postingan Sri Yuliana yang menawarkan Bilqis di media sosial Facebook.

"Polrestabes Makassar mengamankan SY, sebagai pelaku utama membawa korban dari TKP ke kos pelaku di Jalan Abubakar Lamboko, kemudian menawarkan korban melalui medsos Facebook dengan akun Hirohmanirrohim Bismillah," jelasnya.

Saat itu, pelaku kedua, Nadia, langsung berminta untuk membeli korban setelah melihat postingan Sri.

Kepada Sri Yuliana, Nadia mengaku berasal dari Jakarta.

Baca juga: 7 Minibus dan Truk Disita Polres Bungo, Diduga Pelangsir BBM dari SPBU, Pakai Tangki Modifikasi

"Hasil pengakuan dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transasksi Rp 3 juta di kos pelaku," kata dia.

Oleh Nadia, korban kemudian dibawa ke Jambi dan sempat transit di Jakarta.

Nadia lalu menjual korban ke pelaku selanjutnya, Mery Ana dan Ade Frianto Syahputra.

"Menjual kepada AS dan MA, pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi, sebesar Rp 15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," jelasnya lagi.

Setelah menyerahkan korban, Nadia kemudian langsung melarikan diri.

Ia kabur ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

Rupanya ini bukan pertama kalinya Nadia menjual anak.

"NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ujarnya.

Sementara itu kepada penyidik, Mery Ana dan Ade Frianto Syahputra mengaku membeli korban dari Nadia sebesar Rp 30 juta.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved