Penculikan Anak

Pola Sindikat dan Perjalanan Makassar-Merangin Gadis Kecil Korban Penculikan

Kasus penculikan anak berusia empat tahun bernama Bilqis Ramadhani asal Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap di Kabupaten Merangin, Jambi.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun-Timur.com/Makmur
SINDIKAT PENCULIKAN - Empat sindikat penculikan gadis kecil asal Makassar yang ditemukan di Merangin dipemerkan aparat kepolisian, Senin (10/11). Inset: gadis kecil korban penculikan di Makassar. 

Djuhandhani menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11).

Saat itu, Balqis ikut ayahnya yang sedang bermain tennis lapangan.

Sang ayah, Dwi Nurmas (34) yang asyik bermain tennis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku Sri Yuliana.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya 

Sri Yuliana, lanjut Djuhandhani, membawa korban ke indekos di Jalan Abu Bakar Lambogo.

Kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," kata Kapolda.

Nadia Hutri yang berminat ke Balqis, pun terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan Sri dan menjemput Bilqis.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.

Setelah itu, Nadia membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada Adit dan Meriana.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke kedua orang asal Bangko itu, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

Namun, Adit dan Meriana mengaku membeli korban dari Nadia sebesar Rp30 juta.

Kemudian, Adit dan Meriana mengaku menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved