Penculikan Anak

Perjalanan Menegangkan Bocah Bilqis Diculik Lintasi 3 Pulau, Akhirnya Selamat di Merangin Jambi 

Bocah Bilqis diculik dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dibawa ke Yogyakarta, lalu dijual ke Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribun Jambi/Istimewa/Google Maps
PENCULIKAN ANAK - Anak perempuan 4 tahun Bilqis Ramadhany yang diculik di Makassar pada Sabtu (2/11/2025) lalu, ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam. Dia dibawa penculik melintasi tiga pulau. 

Pengejaran ke Yogyakarta

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran ke Yogyakarta.

Di sana, polisi berhasil menangkap pelaku. 

Lagi-lagi, Bilqis Ramadhany ternyata sudah dijual kepada pembeli di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Ternyata Dijual ke Merangin

Dalam hitunggan hari, ternyata Bilqis Ramadhany dijual lagi ke orang lain.

Lagi-lagi Bilqis Ramadhany sudah dijual kepada pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Anak empat tahun itu dijual ke Pulau Sumatera.

Kemudian, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar mengejar Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana di wilayah Jambi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku berada di wilayah hukum Polres Kerinci.

Penangkapan Ade dan Mery di Sungai Penuh

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapat informasi dari Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, bahwa pelaku penculikan atas nama Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana berada di Kota Sungai Penuh. 

Tim lintas provinsi itu meminta back-up untuk melakukan penangkapan. 

Akhirnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, melakukan penyelidikan terkait keberadaan atau alamat pelaku di wilayah Kota Sungai Penuh.

Pada Jumat (7/11), ada informasi bahwa pelaku sementara waktu menginap di sebuah tempat dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved