Berita Sungai Penuh
10 Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi
Kejari Sungai Penuh melimpahkan 10 tersangka dugaan korupsi pengadaan PJU di Dishub Kerinci tahun anggaran 2023 ke Pengadilan Tipikor Jambi
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
8. RDF, seorang guru berstatus PPPK di Kecamatan Kayu Aro,
9. AA, seorang ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci.
10. seorang PNS di UKPBJ/ULP Kerinci yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU tahun 2023
Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Modus Korupsi
Modus korupsi yang dilakukan 7 tersangka yakni dengan pemecahan pakey pengadaan menjadi 41 paket dengan penunjukan langsung (PL).
Padaal seharusnya dilakukan proses lelang terbuka, karena anggarannya besar.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Daftar Nama 39 Pejabat Eselon II, III dan IV di Pemkab Tanjabtim Jambi yang Dilantik Bupati Dillah
Baca juga: Daftar 12 Jabatan yang Akan Dilelang di Pemkab Tebo Jambi, Mulai Sekda-Sekwan
Baca juga: Daftar 9 Jabatan yang Akan Dilelang di Pemkot Jambi, Pendaftaran Mulai 6 November
| Daftar Nama 39 Pejabat Eselon II, III dan IV di Pemkab Tanjabtim Jambi yang Dilantik Bupati Dillah |
|
|---|
| Warga Tabir Raya Jambi Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah |
|
|---|
| Tersangka Pembunuh Dosen di Bungo Jambi Coba Rekayasa Kasus Seolah Korban Perampokan |
|
|---|
| BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat di Muaro Jambi hingga Merangin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04112025-kejari-sungai-penu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.