Korupsi PT PAL Jambi
Viktor Gunawan Bersaksi untuk Terdakwa Wendy dalam Sidang Korupsi Kredit PT PAL Jambi
Viktor Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL)
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Viktor Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) yang digelar di Ruang Kartika, Pengadilan Tipikor Jambi.
Dalam persidangan itu, Viktor menjelaskan perannya di perusahaan tersebut.
Ia menyebut mulai menjabat sebagai direktur PT PAL sejak tahun 2018.
Baca juga: Begawan Kamto Beri Kesaksian di Sidang Kasus Korupsi Kredit PT PAL Jambi
“Berdasarkan akta notaris 2018, saya jadi direktur PT PAL, mengurus operasional, dan bertanggung jawab kepada komisaris,” ujar Viktor saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (15/10/2025).
Menurut Viktor, sebelum diambil alih, PT PAL dikelola oleh Wendy dan Arief. Kesepakatan pembelian perusahaan tersebut mencapai Rp126,5 miliar.
“Sebelumnya dikelola Pak Wendy dan Pak Arief, kesepakatan pembeliannya Rp126,5 miliar,” tuturnya.
Viktor menambahkan, pembayaran atas pembelian perusahaan itu dilakukan secara bertahap.
“Awalnya dibayar Rp5 miliar, lalu Rp21 miliar. Sisanya take over,” jelasnya.
Baca juga: BPN Muaro Jambi Diminta Perjelas Status Tanah Terkait Dugaan Korupsi PT PAL
Saat jaksa menanyakan proses pengalihan (take over) dari Bank CIMB Niaga ke Bank BNI, Viktor mengaku tidak mengetahui detail teknisnya.
“Terkait teknis saya tidak tahu, tapi soal angka pasti diinfokan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Viktor juga membenarkan bahwa PT PAL sempat mengajukan pinjaman ke Bank BNI Palembang.
“Pernah, via telepon bukan surat. Ke bank lain secara resmi tidak pernah, namun by phone. Pernah juga mengajukan ke Bank Danamon, tapi mereka bilang tidak bisa membiayai perusahaan perkebunan,” jelasnya.
Terkait hubungan dengan pihak bank, Viktor menyebut sudah pernah berkomunikasi dengan Rais sebelum proses pengajuan kredit berlangsung.
“Sudah pernah komunikasi dengan Rais, sejak kapan saya lupa,” katanya.
Ia juga memaparkan kronologi awal pengajuan pinjaman tersebut.
“Awalnya saya hubungi Rais, dimintai data seperti perizinan dan suplai TBS, tapi detailnya saya lupa. Saat itu pengajuannya Rp105 miliar, yang cair sekitar Rp80 hingga Rp90 miliar,” ungkap Viktor.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Viktor-Gunawan-Bersaksi-untuk-Terdakwa-Wendy.jpg)