Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dokter Magang RSUD Tanjabbar Meninggal

Ombudsman Investigasi Program Internship setelah Dokter Magang RSUD Tanjabbar Meninggal

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan pihaknya akan memulai investigasi terhadap dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Program Internsip

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
INVESTIGASI - Potret RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), beberapa waktu lalu. Ombudsman RI akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri setelah meninggalnya seorang dokter Myta Aprilia Azmy yang magang di RSUD Tanjab Barat tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Ombudsman Republik Indonesia menyatakan akan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait meninggalnya dokter Myta Aprilia Azmi yang bertugas di RS KH Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat.

Kasus ini menjadi perhatian karena merupakan kasus keempat meninggalnya dokter internship atau dokter magang dalam waktu berdekatan, setelah wafatnya dr Kartika Ayu Permatasari pada 25 Februari 2026, dr Edgar Bezaliel Hartanto pada 17 Maret 2026, dan dr Andito Mohammad Wibisono pada 26 Maret 2026.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan pihaknya akan memulai investigasi terhadap dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI).

“Investigasi ini bertujuan menemukan permasalahan dalam pelaksanaan internsip dokter muda di sejumlah wahana dan wilayah guna mengidentifikasi kesenjangan antara regulasi dan kondisi di lapangan. Kami ingin memastikan penyelenggaraan Program Internsip berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar keamanan dan keselamatan peserta Program Internsip terjamin,” ujar Nuzran, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).

Melalui mekanisme IAPS, Ombudsman RI akan memfokuskan pemeriksaan pada tiga hal utama.

Pertama, terkait penempatan peserta program internsip dokter.

Dalam hal ini, Ombudsman akan menelaah mekanisme penempatan peserta untuk memastikan proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, pelaksanaan program internsip di wahana pelayanan kesehatan.

Pemeriksaan difokuskan pada pengawasan pelaksanaan program, termasuk peran pemerintah pusat dan daerah, serta pemenuhan hak dan kewajiban peserta internsip, wahana, dan dokter pendamping.

Ketiga, monitoring dan evaluasi program. Ombudsman ingin memastikan sistem pengawasan dan evaluasi berjalan efektif agar perlindungan terhadap peserta Program Internsip tetap terjamin.

Serikat Pekerja Medis Bersuara

Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI) turut menyoroti meninggalnya dokter Myta Aprilia Azmy di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua FSPMKI, Roy Tanda Anugrah Sihotang, melalui siaran pers menyebut kondisi dokter magang atau internship saat ini sangat memprihatinkan.

"Jam kerja yang melebihi aturan, ketiadaan cuti dan cuti haid bagi pekerja magang perempuan, ketiadaan aturan lembur ini adalah yang adik-adik kami pekerja magang dokter internship harus hadapi di lingkungan kerjanya," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunjambi.com, Kamis (7/5/2026).

Menurut Roy, kondisi yang dialami para pekerja magang dokter internship tersebut tidak dapat dibenarkan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved