Korupsi PT PAL Jambi
BPN Muaro Jambi Diminta Perjelas Status Tanah Terkait Dugaan Korupsi PT PAL
Seorang saksi memberikan keterangan saat ditanyai JPU pada sidang kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL)
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang saksi memberikan keterangan saat ditanyai JPU pada sidang kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL), Rabu (15/10/2025).
Saksi tersebut ialah Pihak BPN Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus.
Dalam kesaksiannya, dia mengatakan bertugas di BPN Kabupaten Muaro Jambi sejak 2023.
Baca juga: Sidang Korupsi PT PAL, Empat Saksi Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jambi
“Pada 2018, saya berposisi di Kasi Sengketa BPN Kota Jambi, saya hanya memberikan keterangan berdasarkan data,” katanya.
Dia menuturkan, ada penerbitan lima SHM dan satu HGB terkait PT PAL.
“Di antara lima SHM atas nama perorangan, ada yang atas nama Begawan Kamto dan Arief Rohman,” katanya.
Dia menjelaskan, perolehan tanah itu terjadi pada 2014.
“Berdasarkan dokumen buku tanah, perolehan tanah itu terjadi pada 2014, dari Sumardi di harga Rp65 juta. Luas tanah itu 20.520 meter persegi,” tuturnya.
Baca juga: Saksi Arif Rohman Bilang Kepengurusn Baru PT PAL Kurang Modal
Firdaus menerangkan, SHGB atas nama PT PAL dari pembelian hak di 2015 ada beberapa catatan.
“Catatan itu berupa hak tanggungan dari CIMB Niaga pada 2016 sebesar Rp65 miliar. Sementara saat ini tercatat hak tanggungan dari BNI Sekira Rp98 juta,” jelasnya.
Arief Rohman, Kuasa Hukum Wendy, dan Majelis Hakim Tanggapi Pernyataan Saksi Firdaus
Seorang saksi lainnya, Arief Rohman menanggapi pernyataan saksi Firdaus terkait kepemilikan SHM.
Hal itu disampaikannya setelah dimintai tanggapan oleh majelis hakim.
Dia mengatakan, awalnya dirinya mengira semua SHM atas nama PT PAL.
“Terkait hak milik nomor 2509, detailnya saya tidak tahu. Sebab pembayaran saat itu diurus tim Pak Wendy lainnya, Pak Regen,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BPN-Muaro-Jambi-Diminta-Perjelas-Status-Tanah-Terkait.jpg)