Curanmor Jakarta Bungo
8 Fakta Soal Bungo Jadi Pasar Motor Malingan dari Jakarta, Sindikat STNK Palsu
Beberapa daerah di Jambi, rupanya menjadi pasar pembelian sepeda motor curian, di antaranya Bungo.
TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan sepeda motor hasil curian dari Jakarta itu dibekali surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat nomor palsu, sebelum dikirim ke Bungo, Jambi.
Dengan cara itu, sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Jakarta mengelabuhi petugas pemeriksaan di Pelabuhan Merak, Banten, untuk menyeberang Pelabuhan Bakauheni, Lampung, kemudian ke Jambi.
Beberapa daerah di Jambi, rupanya menjadi pasar pembelian sepeda motor curian, di antaranya Bungo.
Bungo merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jambi. Jaraknya dari Kota Jambi sekira 230 kilometer yang bisa ditempuh perjalanan darat sekira 5,5 jam.
Sementara itu, jarak Bungo dan Jakarta dalam Google Maps sekira 1.110 kilometer, dengan waktu tempuh perjalanan darat sekira 20,5 jam.
Sindikat dan Pemalsuan
Pertama. Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, jaringan Jakarta-Muara Bungo, Jambi.
Sejauh ini, ada 43 sepeda motor yang disita dari jaringan curanmor Jakarta-Bungo ini.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James Hutajulu, mengatakan sepeda motor hasil curian di Jakarta dikirim langsung ke Muara Bungo, Jambi.
Kedua. Para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas ekspedisi untuk melancarkan aksinya.
"Ada modus yang dilakukan petugas ekspedisi. Apabila tersangka mau kirim, maka menyiapkan STNK dan pelat palsu," ujar James saat ekspose kasus di kantornya, Selasa (7/10).
STNK dan pelat palsu itu sengaja dibuat agar kendaraan hasil curian yang dikirim menggunakan truk ekspedisi bisa lolos pemeriksaan di pelabuhan.
Menurut James, pemeriksaan surat kendaraan dilakukan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni sebelum kendaraan diangkut pakai kapal laut.
"Sehingga pelaku menyiapkan dokumen palsu agar tidak terdeteksi," tuturnya.
Dengan cara itu, sindikat tersebut berhasil mengirim sekitar 38 sepeda motor hasil curian dari Jakarta ke Jambi melalui jasa ekspedisi.
Ketiga. Kini, 38 motor tersebut sudah kembali dibawa polisi dari Jambi ke Polres Metro Jakarta Utara.
Selain itu, lima motor lainnya ditemukan di kantor ekspedisi di wikayah Cawang, Jakarta Timur.
Keempat. Secara keseluruhan, ada 43 motor yang disita polisi dan delapan di antaranya sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Selain itu, polisi juga menyita puluhan STNK palsu dari tangan para pelaku.
"Ada 60 lembar STNK dan pelat nomor yang disita," ucap dia.
Lima Tersangka dan Peran
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda di jaringan curanmor lintas provinsi ini.
James Hutajulu mengatakan pelaku berinisial RS berperan sebagai penadah pertama yang menampung hasil curian dari para pelaku lapangan.
"RS menadah motor dari pelaku atau pemetik," ujar James
Dua pelaku lainnya, R dan Z, bertugas mengirim motor curian dari RS ke jasa ekspedisi pengangkutan barang menggunakan truk.
Sementara L dan S, yang merupakan petugas ekspedisi, berperan membawa motor hasil curian itu dari Jakarta ke Muara Bungo, Provinsi Jambi.
"Tersangka S dan tersangka L yang merupakan petugas ekspedisi, berperan untuk mengirimkan kendaraan hasil curian tersebut ke daerah Muara Bungo di Provinsi Jambi," jelas James.
Dua pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor pencurian, berinisial N dan J, masih dikejar polisi.
Keenam. Selain itu, penyidik juga tengah memburu lima penadah lain yang diduga beroperasi di wilayah Jambi.
Lima orang yang berperan sebagai pemesan kendaraan di Muaro Bungo itu, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO, buronan).
Berawal dari Laporan Korban
Kasus itu terungkap setelah seorang korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara karena kehilangan sepeda motor di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 5 Agustus 2025.
"Korban membuat laporan polisi pada 6 Agustus 2025. Berdasarkan informasi dari korban dan masyarakat, diketahui keberadaan kendaraan bermotor yang dicuri oleh pelaku tersebut," kata James.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan motor korban di sebuah jasa ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Ketujuh. Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat sepeda motor lain yang diduga hasil curian dan akan dikirim ke luar provinsi.
"Melakukan pengecekan ke lokasi ekspedisi dan ditemukan bahwa benar kendaraan bermotor yang dicuri tersebut berada di ekspedisi itu, beserta empat kendaraan bermotor lainnya," jelas James.
Satu di antara korban, Nuraini, mengungkapkan berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
"Terima kasih banyak atas kerja keras polisi yang berhasil mengungkap kasus ini. Saya sangat bersyukur motor saya sudah kembali," ujarnya.
Warga lain yang jadi korban curanmor juga memberi apresiasi atas kinerja cepat dan responsif pihak kepolisian.
"Kinerjanya lumayan responsif, saya ucapkan terima kasih untuk Polres Metro Jakarta Utara,” ungkapnya setelah kendaraan kembali ke tangannya.
Polres Bungo Koordinasi
Kedelapan. Polres Bungo sedang melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Utara terkait 5 orang yang diduga jadi penada curian motor di Kabupaten Bungo.
Lima orang tersebut diduga sebagai penampung curian motor dari pulau Jawa selanjutnya di jual di wilayah Bungo.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham mengatakan, terkait lima orang yang diduga jadi penada sedang dikonfirmasi ke Polres Jakut.
"Belum ada info dari Jakut, nanti kalo di kirim dpo nya kami cari tau," ujarnya Jumat (10/10/2025).
Bilang tidak mengetahui keberadaan pelaku sebab Laporan Polisi (LP) nya bukan Polres Bungo.
"Soalnya bukan LP (laporan perkara) Bungo," jelasnya.
Jambi Juga Jadi Sasaran Curanmor
Jambi menjadi satu di antara daerah yang diincar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus yang mencolok, tahun lalu, polisi mengamankan 40 sepeda motor dari dua pelaku, warga Penyengat Olak, Kabupaten Muaro Jambi.
Mereka telah beraksi di berbagai tempat, hingga mendapat puluhan sepeda motor di Kota Jambi.
Pelaku hanya butuh waktu beberapa detik untuk merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter T.
Mereka mencuri sasaran target motor berdasarkan pesanan melalui calo-calo di kampung asalnya, yakni dari Rupit, Muratara, Sumatera Selatan.
Sepeda motor cutian itu dibawa ke dan dijual ke daerah Rupit arah Linggau Sumatera Selatan.
Akhir bulan lalu, Polsek Kotabaru menangkap pelaku curanmor.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, mengatakan penangkapan di rumah pelaku di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota.
Pelaku diduga menjual hasil curian ke luar Jambi. (Tribun Jambi/Rifani Halim/Sopianto/Tribunnews)
Baca juga: Perangai Kakek Tarman Nikahi Wanita 24 Tahun Tapi Mahar Cek Rp3 M Palsu dan Mobil Camry Punya Rental
Baca juga: Top 7 Jambi 10/10/2025, Misteri Pembunuhan Eva dan Erlances di Batang Hari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.