Curanmor Jakarta Bungo

Polres Jakut Buru 5 Penadah Curanmor dari Bungo, Kasat Reskrim: Belum Ada Info

Polres Bungo sedang melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Utara terkait lima orang yang diduga menjadi penadah hasil curian sepeda motor

|
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus sindikat pencurian motor lintas provinsi. 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Polres Bungo sedang melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Utara terkait lima orang yang diduga menjadi penadah hasil curian sepeda motor di Kabupaten Bungo.

Kelima orang tersebut diduga berperan sebagai penampung motor hasil curian dari Pulau Jawa, yang kemudian dijual kembali di wilayah Bungo.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, mengatakan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara terkait dugaan tersebut.

“Belum ada info dari Jakut, nanti kalau dikirim DPO-nya, kami cari tahu,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Ia menyebut belum mengetahui keberadaan para pelaku karena Laporan Polisi (LP) kasus ini bukan berasal dari Polres Bungo.

“Soalnya bukan LP Bungo,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, jaringan Jakarta–Muara Bungo, Jambi.

Setidaknya terdapat 43 unit sepeda motor yang disita dari jaringan curanmor Jakarta–Bungo ini.

Polres Metro Jakarta Utara menyebut motor hasil curian di Jakarta dikirim langsung ke Muara Bungo, Jambi.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James Hutajulu, mengatakan para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas ekspedisi untuk melancarkan aksinya.

“Ada modus yang dilakukan petugas ekspedisi. Apabila tersangka mau kirim, maka menyiapkan STNK dan pelat palsu,” ujar James saat rilis di kantornya, Selasa (7/10/2025).

STNK dan pelat palsu itu sengaja dibuat agar kendaraan hasil curian yang dikirim menggunakan truk ekspedisi bisa lolos pemeriksaan di pelabuhan.

Menurut James, pemeriksaan surat kendaraan dilakukan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni sebelum kendaraan menyeberang dengan kapal laut, sehingga pelaku menyiapkan dokumen palsu agar tidak terdeteksi.

Dengan cara itu, sindikat tersebut berhasil mengirim sekitar 38 unit sepeda motor hasil curian dari Jakarta ke Jambi melalui jasa ekspedisi.

Kini, 38 motor tersebut sudah dibawa kembali oleh polisi dari Jambi ke Polres Metro Jakarta Utara.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved