Korupsi PT PAL Jambi
Eks Dirut dan Manajer Kemitraan Ungkap Masalah Internal PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Martinus menyampaikan bahwa ia sempat keluar dari PT Prosympac pada 2015, lalu kembali bergabung ke PT PAL sebagai Direktur Operasional pada Maret hingga Desember 2018.
Menurutnya, pada 2017 kondisi pabrik dalam keadaan tidak sehat karena produksi sawit tidak sesuai harapan.
“Standarnya, bisa mengelola kelapa sawit setiap hari, kisaran 450 ton setiap harinya,” katanya.
Kondisi tersebut ia ketahui setelah bertemu dengan sejumlah rekan di PT PAL sekitar Oktober hingga November 2017, termasuk Mahfud, Oneng, dan Arief.
Ia juga mengungkap bahwa saat itu kepercayaan petani terhadap PT PAL menurun.
Ia sempat turun langsung ke petani dari koperasi (KUD) yang bermitra dengan PT PAL.
“Hasilnya, tingkat kepercayaan petani ke PT PAL rendah, seperti terjadi demonstrasi, sehingga diupayakan membangun kepercayaan kembali,” jelas Martinus.
Saksi Nasiruddin
Saksi lainnya, Nasiruddin, turut membenarkan adanya persoalan dalam pengelolaan sawit di PT PAL.
Ia menyebut bahwa salah satu kendala utama adalah keterlambatan pembayaran kepada mitra, serta minimnya produksi harian pabrik.
“Ada kendala, seperti pembayaran tidak tepat waktu,” ujarnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.