Perusahaan Batu Bara Disanksi

Lokasi 10 Tambang Batu Bara di Jambi yang Disetop Sementara ESDM Sanksi Terkait Jaminan Pascatambang

Daftar lokasi 10 perusahaan tambang batu bara di Jambi yang disanksi peghentian sementara operasionalnya.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
GOOGLE EARTH
Satu di antara lokasi di Provinsi Jambi, alam digunduli untuk diubah menjadi tambang batu bara, namun tidak direklamasi setelah penambangan selesai. Tingkat deforestasi di Jambi masih cukup tinggi. 

Perusahaan batu bara yang disetop sementara oleh Kementerian ESDM ini berlokasi di Kabupaten Sarolangun dengan luas areal 5.8943 hektare.

6. PT Indocomijaya Mulia Perkasa

PT Indocomijaya Mulia Perkasa memiliki lokasi operasional di Kabupaten Sarolangun.

7. PT Mahakarya Abadi Prima

Perusahaan ini berlokasi di Pauh, Sarolangu. Luas wilayah operasional sekitar 1.643 hektare.

8. PT Marga Bara Tambang

Perusahaan batu bara yang juga dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM ini terletak di Kabupaten Bungo.

9. PT Subaru Duta Makmur

Memiliki luas areal kelola sekitar 715 hektare, PT Subaru Duta Makmur berlokasi di Kabupaten Tebo.

10. PT Tebo Agung Internasional

Perusahaan tambang batu bara ini memiliki luas areal 3.152 hektare dan berlokasi di Kabupaten Tebo.

Baca juga: 75 Ribu Orang Miskin di Jambi Harus Diverifikasi Ulang biar Bansos Tepat Sasaran

Kementerian ESDM Jatuhkan Sanksi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan kepada 190 perusahaan tambang di Indonesia, termasuk 10 perusahaan di Provinsi Jambi.

Selain di Jambi, perusahaan yang terkena sanksi tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, dan sejumlah provinsi lainnya.

Alasan Sanksi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved