Berita Bungo

Dokter F dan Istri Asal Bungo Jambi Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Sosoknya

Dokter F merupoakan dokter yang berasal dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Dia ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. 

Penulis: Sopianto | Editor: Duanto AS
Tribun Network
ILUSTRASI pasangan ditangkap. Seorang pria dokter F di Bungo Jambi ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sosok dokter F dan istri ditangkap polisi karena sabu-sabu.

Dokter F merupakan dokter yang berasal dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Dia ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. 

Dia diamankan bersama istrinya, I, saat penggerebekan oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi.

Penangkapan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi tak hanya menahan dokter F dan istrinya.

Polisi juga menangkap lima orang lainnya, yakni NN (45) dan RA (37) warga Kelurahan Jaya Setia, yaitu SM (24) warga Sungai Pinang, OO (42) warga Kelurahan Bungo Timur, serta AJ (44) warga Rimbo Tengah.

Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi.

“Dokter tersebut berinisial F, sedangkan istrinya berinisial I,” kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, Kamis (11/9/2025).

Bukan Anggota IDI dan Tak Lagi Praktik

Terkait kabar penangkapan ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bungo, dr. Mardiah menegaskan bahwa F bukan lagi bagian dari IDI dan tidak tercatat sebagai dokter aktif di wilayah Bungo.

“Setahu saya, yang bersangkutan tidak membuka praktik di Bungo. Dulu pernah bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Bungo, tapi sekarang sudah tidak lagi,” kata Mardiah saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Ia juga memastikan bahwa F telah lama keluar dari keanggotaan IDI.

“Dulu dia memang anggota IDI, tapi sekarang sudah tidak lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mardiah mengaku tidak mengetahui aktivitas F selama beberapa waktu terakhir. “Kami juga tidak pernah berkomunikasi lagi dengan yang bersangkutan,” tambahnya.

Polda Jambi menjadwalkan akan menggelar ekspos resmi kasus ini pada pekan depan.

Seorang mantan dokter berinisial F dan istrinya, I, ditangkap tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Keduanya diamankan dalam penggerebekan di wilayah Kabupaten Bungo, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi.

“Dokter tersebut berinisial F, sedangkan istrinya I,” ujar Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, Kamis (11/9/2025).

Sebelumnya, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Bungo menggerebek sebuah rumah di Jalan Baharudin, RT 009 RW 003, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo

Dalam operasi tersebut, selain F dan I, polisi juga mengamankan lima orang lainnya.

Dari lokasi, petugas menyita dua plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu. Barang bukti tersebut kini telah dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kelima orang lain yang turut diamankan adalah NN (45) dan RA (37), warga Kelurahan Jaya Setia; SM (24), warga Sungai Pinang; OO (42), warga Bungo Timur; serta AJ (44), warga Rimbo Tengah. (tribun jambi/ian/fan)

Baca juga: Motif Penembakan di Tanjabbar Jambi Diduga Dendam Pribadi, Tembak Pakai Senapan Angin

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved