Berita Muaro Jambi

Kotak Amal Jaringan NII Beredar di Muaro Jambi, Warga Diminta Waspada

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Kesbangpol meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyumbangkan uang melalui kotak amal

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Ist
Bupati Muaro Jambi BBS menutup lima yayasan yang terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII), Kamis (14/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Kesbangpol meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyumbangkan uang melalui kotak amal yang ada disekitar. 

Hal itu menyusul adanya yayasan yang diduga terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Plt Kaban Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi, Taufik ketika dikonfirmasi menyebut jika pihaknya bersama tim dan Densus 88 baru-baru ini menyegel lima yayasan yang terafiliasi jaringan tersebut. 

Baca juga: 5 Yayasan Terafiliasi NII di Muaro Jambi Resmi Ditutup, Bupati Minta Masyarakat Waspada

Pengakuan mereka, jaringan ini menebar kotak amal di Kabupaten Muaro Jambi dan wilayah sekitar untuk mendapatkan sejumlah dana. Dana tersebut nantinya akan disumbangkan ke pusat NII.

"Kita minta mereka untuk menghentikan aktivitas itu dan menarik semua kotak amal yang beredar," kata Taufik.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan dengan memasukkan uang kedalam kotak amal yang disinyalir milik kelompok tersebut. 

"Lebih baik sumbangkan kepada Baznas atau fakir miskin yang ada disekitar rumah," ungkapnya.

Yayasan NII dianggap berbahaya karena bisa berdampak pada individu, masyarakat, dan stabilitas negara. Paham ini menyebarkan ideologi radikal. 

Baca juga: Daftar 15 Yayasan yang Terafiliasi NII Ditemukan juga di Jambi, Sebar Kotak Amal di Toko dan Market

Mereka menyebarkan paham keagamaan yang menyimpang dari ajaran Islam yang umum dianut di Indonesia. 

Mereka menafsirkan teks-teks agama secara sempit dan ekstrem, yang sering kali digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan, doktrin anti-pemerintah, dan eksklusivisme. 

Doktrin ini bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia, dan menganggap sistem pemerintahan yang ada (Pancasila) sebagai thaghut (musuh).

Untuk itu,  dihimbau kepada seluruh masyarakat Muaro Jambi untuk lebih berhati-hati bergabung dalam organisasi, yayasan, atau lembaga yang berpotensi bertentangan dengan ideologi negara.

Masyarakat harus lebih cermat dalam berdonasi meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme dan radikalisme yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan NKRI, serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan media sosial. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved