Berita Muaro Jambi

5 Yayasan Terafiliasi NII di Muaro Jambi Resmi Ditutup, Bupati Minta Masyarakat Waspada

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menutup lima yayasan yang terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII), Kamis (14/8/2025).

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Bupati Muaro Jambi BBS menutup lima yayasan yang terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII), Kamis (14/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menutup lima yayasan yang terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII), Kamis (14/8/2025).

Kelima yayasan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni dua yayasan di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), masing-masing satu di Kecamatan Sungai Gelam, Mestong, dan Sungai Bahar.

Penutupan dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Sekda Muaro Jambi, Pabung Kodim Jambi, Kejari Muaro Jambi, perwakilan Polri, Densus 88, serta tim terkait lainnya.

Secara simbolis, penutupan dilakukan di Yayasan Amal Bakti Insan Madani, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko.

Bupati BBS menyebut keberadaan yayasan tersebut berbahaya karena menyebarkan ideologi radikal yang dapat mengancam individu, masyarakat, dan stabilitas negara.

“Mereka menyebarkan paham keagamaan yang menyimpang, menafsirkan teks agama secara sempit dan ekstrem, serta kerap membenarkan tindakan kekerasan dan doktrin anti-pemerintah. Tujuannya mendirikan negara Islam di Indonesia dan menganggap Pancasila sebagai thaghut (musuh),” ujarnya.

BBS mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam bergabung dengan organisasi atau yayasan, serta waspada terhadap upaya penyebaran paham radikal.

Ia juga meminta warga bijak dalam berdonasi dan menggunakan media sosial.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Bupati juga memastikan yayasan atau lembaga yang izinnya telah dicabut diberi waktu satu bulan untuk menarik seluruh kotak amal yang tersebar di wilayah Muaro Jambi maupun di luar daerah.

“Jika tidak ditarik dalam waktu yang ditentukan, Tim Terpadu akan melakukan penertiban dan menyerahkan kotak amal tersebut kepada BAZNAS Muaro Jambi,” kata BBS.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Jambi Nilai Aneh, Sertifikat Sah Warga Malah Diragukan Pertamina

Baca juga: Nasib Sudewo Pasrah Dimakzulkan padahal Baru Jadi Bupati Pati, 50 Anggota DPRD Sudah Tanda Tangan

Baca juga: Renungan Harian Kristen 15 Agustus 2025 - Proaktif dalam Mengasihi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved