Kamis, 4 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Peredaran Sabu di Batang Hari Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Satresnarkoba Polres Batang Hari menangkap dua tersangka peredaran sabu di Desa Aro dengan barang bukti lebih dari 10 gram sabu.

Tayang:
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
DITANGKAP-Satresnarkoba Polres Batang Hari menangkap dua tersangka peredaran sabu di Desa Aro dengan barang bukti lebih dari 10 gram sabu dan perlengkapan transaksi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.10 WIB, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Kedua tersangka yakni AH (34), warga RT 005 Desa Aro, dan Z (35), warga RT 003 Desa Muara Singoan.

Kasatresnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah setempat.

"Awalnya kami menerima informasi dan keluhan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kuda Hitam, akhirnya dua pelaku berhasil diamankan," katanya, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, saat proses penangkapan berlangsung, petugas sempat menghadapi perlawanan dari pelaku yang berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Menurut Saprizal, AH diduga berperan sebagai bandar, sedangkan Z berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Yang bersangkutan memiliki peran berbeda, ada yang bertindak sebagai bandar dan ada yang menjadi kurir. Bandar memang menjadi target utama kami dalam pengungkapan kasus narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya harus bertindak hati-hati dalam setiap pengungkapan kasus untuk memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi, termasuk keberadaan barang bukti yang memperkuat proses hukum.

"Kami harus memastikan barang bukti tersedia agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Dalam kasus ini barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan," katanya.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, peredaran narkotika yang dilakukan para tersangka diduga turut menyasar kalangan remaja di wilayah tersebut.

"Informasi yang kami terima, narkotika ini juga dijual kepada remaja. Karena itu kasus ini menjadi perhatian serius kami," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan di RT 005 Desa Aro, petugas menyita delapan paket sabu dalam plastik klip ukuran sedang dengan berat bruto 9,08 gram. Polisi juga mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, buku catatan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp180 ribu, serta tiga unit telepon seluler.

Selain itu, dari tersangka Z, petugas menemukan satu kaca pirek berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AH mengaku memperoleh narkotika tersebut dari pihak lain. Keterangan tersebut masih didalami penyidik guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Kedua tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, kronologi penangkapan bermula saat Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Desa Sungai Baung dan Desa Aro.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Aro dan mengamankan kedua tersangka.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah paket sabu, alat timbang, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, serta berbagai perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Batang Hari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Duduk Perkara Emak-emak di Batang Hari Geruduk Rumah Diduga Bandar Sabu, Kapolres Minta Kondusif

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved