Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Baca juga: Dokter Gigi di Lubuklinggau Digerebek Suami dan Anak di Kamar Kos
Baca juga: Terobosan Baru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Tahun Depan Beli Gas Bersubsidi Cukup Pakai NIK
Dugaan sementara, motif di balik aksi nekat Dicky ini adalah kecanduan judi online jenis slot.
"Dugaan lainnya selain alasan tersangka, tersangka diduga ketagihan judol (slot)," ungkap Kurniawan.
Persembunyian di Plafon Rumah Berakhir di Sel
Setelah laporan diterima, Tim Macan Linggau segera bergerak.
Pada Senin (25/8/2025), polisi mendapatkan informasi bahwa Dicky berada di rumahnya.
Saat akan ditangkap, Dicky sempat mencoba bersembunyi di atas plafon, namun usahanya gagal.
Dia berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau.
Di hadapan penyidik, Dicky mengakui perbuatannya. Ia mengaku sengaja membakar perabotan rumah ibunya karena sakit hati tidak diberi uang dan tidak dipinjami sepeda motor.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa bahayanya kecanduan judi online, yang bisa merusak hubungan keluarga dan memicu tindakan kriminal.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Siapa Sintia Ngaku Senasib dengan Erika Carlina, Punya Anak dari DJ Panda: Saat Itu Aku Ngefans
Baca juga: Aneh! Penyidik KPK Temukan HP di Plafon saat Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
Baca juga: Menilik Filosofi di Balik Buku Jokowi White Paper, Respons Pedas Roy Suryo Singgung Keanehan Ijazah
Baca juga: Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, Mabes TNI Buka Suara soal Dugaan Oknum Prajurit
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Anak Bakar Rumah Orangtua di Lubuklinggau, Ngaku Sakit Hati Tak Diberi Uang, Diduga untuk Judol