Berita Nasional

 Dokter Gigi di Lubuklinggau Digerebek Suami dan Anak di Kamar Kos

 Seorang dokter gigi berinisial P (46), yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas, digerebek oleh suaminya sendiri.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Selatan
Digrebek.Suasana di salah satu rumah kos di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, mendadak ricuh pada Minggu malam, 21 Juli 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM – Suasana di salah satu rumah kos di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, mendadak ricuh pada Minggu malam, 21 Juli 2025.

 Seorang dokter gigi berinisial P (46), yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas, digerebek oleh suaminya sendiri, SW, bersama sang anak dan aparat kepolisian.

 Ia didapati tengah berada di dalam kamar bersama seorang pria muda berinisial RK (27), yang diduga sebagai selingkuhannya.

Peristiwa ini bermula dari rasa curiga yang telah lama dirasakan SW. Dalam beberapa waktu terakhir, istrinya sering pamit keluar kota dengan alasan dinas, namun keberadaannya kerap sulit dilacak.

 Selain itu, komunikasi pun sering terputus. Kejanggalan ini mendorong SW untuk mencari tahu lebih dalam.

Menurut penuturan Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna, SW bersama anaknya kemudian melakukan pengamatan terhadap aktivitas istrinya. 

Dari penelusuran itu, SW memperoleh informasi bahwa P ternyata tinggal di sebuah kamar kos di kawasan Lubuklinggau, bukan melakukan perjalanan dinas sebagaimana alasan yang biasa disampaikan.

“Penggerebekan itu awalnya dilakukan oleh suami sah dokter bersama anaknya, kemudian mengajak pihak kepolisian untuk memastikan,” kata AKP Nyoman, Senin (21/7/2025).

Dengan didampingi anggota kepolisian dari Polres Lubuklinggau, SW dan anaknya mendatangi rumah kos tersebut pada malam hari. 

Setibanya di lokasi, mereka langsung menuju kamar yang diduga ditempati oleh P. Saat pintu kamar dibuka, terlihat P tengah berada di dalam kamar bersama RK.


Tanpa perlawanan, keduanya diamankan oleh petugas.

Mereka langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

 Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini guna memastikan unsur-unsur pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, membenarkan bahwa saat ini kedua orang tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan.

 “Sekarang sudah kita amankan dan masih dalam penyidikan, dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved