BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan, Simak Cara Cek Tarif?

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI seseorang menunjukkan katu BPJS Kesehatan.

Akses Terjangkau:

Memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah dan terjangkau ke fasilitas-fasilitas medis. 

Siapa yang Wajib Menjadi Peserta?

Seluruh Warga Negara:

BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia, baik yang membayar iuran secara pribadi maupun yang didaftarkan oleh perusahaan atau dibantu pemerintah. 

Termasuk WNA:

Orang asing yang tinggal di Indonesia minimal enam bulan dan membayar iuran juga diwajibkan menjadi peserta. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KKB Papua Bakar Bendera Merah Putih, TPNPB-OPM Sebut Simbol Penolakan Penjajahan Indonesia

Baca juga: Siapa Sebenarnya Silvia Rinita Harefa? Namanya Disebut Usai Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

Baca juga: Sempat Koma, Korban Tabrak Lari di Kawasan Vila Kenali Jambi Meninggal Dunia

Berita Terkini