Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Presiden Jokowi terkait tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan.
Baca juga: Nasib Jokowi Orang Terdekatnya Ditangkap: Silfester Matutina Terpidana, Immanuel Ebenezer OTT KPK
Baca juga: Dua Meninggal usai Kereta Tabrak Mobil Siswa SMAN 10 Padang, termasuk Anak Kapolres Solok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membeberkan bahwa ada empat laporan polisi yang naik ke penyidikan.
Laporan pertama terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi informasi elektronik.
Sementara tiga laporan lainnya berkaitan dengan dugaan penghasutan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Jumat 22/8/2025, BMKG: Muaro Jambi dan Merangin Hujan
Baca juga: Eks Direktur PT PAL Jambi Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Rp105 M
Baca juga: Tega dan Sadis Pria di Palembang: Tusuk Tetangga di Depan Anak Korban Sampai 7 Kali
Baca juga: Bujang Buntu Terekam CCTV Maling Tas di Kota Jambi Viral